Singkawang, MC – Kabar baik untuk SobatInfo, Pemerintah Kota Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang membuka posko/layanan pengaduan terkait pembetulan dan keberatan penetapan NJOP PBB-P2 sebagai dampak dari pemutahiran NJOP.

Bagi SobatInfo yang merasa penetapan NJOP PBB-P2 tidak sesuai dapat mengadu pada layanan-layanan berikut.

SobatInfo, mari simak dengan baik infografis berikut ini dan jangan lupa lengkapi persyaratannya.

Bidang IKP