Singkawang, MC – Berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Singkawang Nomor 100.3.4.3/3411/DN-08.PSB3/2024 tentang Larangan Penyediaan Kantong Plastik Belanja.

Mari saatnya beraksi, Kurangi Plastik ❗ dan simak penjelasannya di bawah ini.
SobatInfo! Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan. Yuk, mulai beralih ke kantong belanja ramah lingkungan dan berkontribusi untuk masa depan yang lebih hijau. 🌱

Bidang IKP / Kominfo Singkawang