Dua orang diduga anak jalanan dikenai sanksi sosial berupa push up oleh  tim gabungan penegakan hukum protokol kesehatan Kota Singkawang di Jalan Niaga Singkawang, Senin (18/1/2021) malam. Anak jalanan tersebut diketahui tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Oleh tim gabungan mereka dikenakan sanksi dengan melakukan push up sebanyak sepuluh kali. MC. Kota Singkawang/Fj