Petugas gabungan Satpol PP dan Badan keuangan Daerah (BKD) Kota Singkawang menertibkan sejumlah media reklame yang tidak melunasi kewajiban perpajakan di Kota Singkawang, Selasa (24/8/2021). Kegiatan ini merupakan pengawasan oleh BKD melalui bidang wasdal pendapatn daerah sebagai upaya pembinaan kepada wajib pajak daerah.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik