Personel Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan patroli gabungan dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kota Singkawang, Sabtu (18/9/2021). Kegiatan ini sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang.

Tim gabungan menyusuri jalanan Kota Singkawang, mengimbau kepada pelaku usaha dan perorangan untuk mematuhi protokol kesehatan. Pelaku usaha juga diberikan pembatasan waktu operasional hingga pukul 22.00 wib.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik