Singkawang, MC – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia RI, Mugiyanto, meninjau dua sekolah inklusi di Kota Singkawang, yakni SDN 27 Singkawang dan SMPN 5 Singkawang, Jumat (14/11/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan bersama Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, serta jajaran Forkopimda untuk memastikan keseriusan pemerintah daerah dalam pemenuhan hak pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus.
Dalam peninjauan itu, Mugiyanto mengapresiasi berbagai kemampuan dan bakat yang ditunjukkan para siswa. Ia menyebut temuan tersebut menjadi bukti pentingnya dukungan pendidikan inklusif yang lebih kuat, termasuk ketersediaan tenaga pendidik dengan kompetensi khusus.
“Kami menerima aspirasi dari para guru agar diberikan tambahan tenaga pendidik yang ahli dalam menangani anak-anak berkebutuhan khusus. Saya akan menyampaikan kebutuhan ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Mugiyanto, keberadaan sekolah inklusi di Singkawang selaras dengan prinsip kesetaraan yang menjadi pijakan utama pemajuan HAM. Ia menegaskan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, berhak memperoleh akses pendidikan yang sama dan berkualitas.
“Konsep HAM itu mengenal kesetaraan, termasuk dalam memperoleh pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” katanya.
Ia juga meminta Pemkot Singkawang memastikan seluruh hak anak berkebutuhan khusus terpenuhi, baik dari aspek layanan pembelajaran maupun perlindungan yang mereka butuhkan.
“Sesuai arahan Presiden, meskipun berada jauh di pelosok negeri, mereka wajib mendapatkan akses pendidikan dengan kualitas yang sama seperti anak-anak di ibu kota atau kota besar lainnya,” ujarnya. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo




