Singkawang, MC – Wali Kota
Singkawang, Tjhai Chui Mie memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota
Singkawang di halaman Kantor Walikota Singkawang, Senin (10/6/2019).
Apel diikuti seluruh Pegawai
Negeri Sipil (PNS) beserta tenaga kontrak dan honorer. Turut hadir pula Wakil
Wali Kota Singkawang, Irwan, Sekda Sumastro dan seluruh Kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD).
Dalam arahannya, Wali Kota
Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan apel gabungan ini merupakan bagian dari
pembinaan disiplin PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52
Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Dan juga, kata Tjhai Chui
Mie tindak lanjut surat Menpan RB Nomor B/26/M.SM.01/2019 tanggal 72 Mei 2019
hal laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur sipil Negara sesudah cuti
bersama hari raya idull fitri.
“Ini bertujuan untuk
menegakkan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan public seluruh OPD,” kata
Tjhai Chui Mie.
Dikatakan Tjhai Chui Mie,
PNS yang tidak memenuhi kewajiban msuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja
pada hari ini agar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya akan monitor kehadiran
PNS pada hari ini dan hari-hari berikutnya melalui laporan masing-masing OPD,”
katanya.
Ia meminta kepada Kepala OPD
untuk memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak memenuhi kewajiban masuk kerja
dan menaati ketentuan jam kerja pada hari ini. “Keputusan penjatuhan disiplin
agar disampaikan kepada Walikota melalu Kepala BKPSDM,” ujarnya.
Tjhai Chui Mie berharap
kepada seluruh PNS dapat menjalankan fungsi dan peran sebagai pelaksana
kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat pemersatu bangsa.
“Saya minta kepada semua PNS
untukdapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur, cepat, tepat,
akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Utamakan kepemimpinan yang
berkualitas tinggi,” katanya.
Usai pelaksanaan apel
gabungan, seluruh Kepala OPD dan staf melakukan ramah tamah dan bersalaman
bersama Walikota dan Wakil Walikota Singkawang.
MC. Kota Singkawang