Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memimpin apel gabungan di lingkungan Pemerintah Kota Singkawang di halaman Kantor Walikota Singkawang, Senin (10/6/2019).

Apel diikuti seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta tenaga kontrak dan honorer. Turut hadir pula Wakil Wali Kota Singkawang, Irwan, Sekda Sumastro dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan apel gabungan ini merupakan bagian dari pembinaan disiplin PNS sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dan juga, kata Tjhai Chui Mie tindak lanjut surat Menpan RB Nomor B/26/M.SM.01/2019 tanggal 72 Mei 2019 hal laporan hasil pemantauan kehadiran aparatur sipil Negara sesudah cuti bersama hari raya idull fitri.

“Ini bertujuan untuk menegakkan disiplin ASN dan optimalisasi pelayanan public seluruh OPD,” kata Tjhai Chui Mie.

Dikatakan Tjhai Chui Mie, PNS yang tidak memenuhi kewajiban msuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja pada hari ini agar diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya akan monitor kehadiran PNS pada hari ini dan hari-hari berikutnya melalui laporan masing-masing OPD,” katanya.

Ia meminta kepada Kepala OPD untuk memberikan sanksi terhadap PNS yang tidak memenuhi kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja pada hari ini. “Keputusan penjatuhan disiplin agar disampaikan kepada Walikota melalu Kepala BKPSDM,” ujarnya.

Tjhai Chui Mie berharap kepada seluruh PNS dapat menjalankan fungsi dan peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat pemersatu bangsa.

“Saya minta kepada semua PNS untukdapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara jujur, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna dan santun. Utamakan kepemimpinan yang berkualitas tinggi,” katanya.

Usai pelaksanaan apel gabungan, seluruh Kepala OPD dan staf melakukan ramah tamah dan bersalaman bersama Walikota dan Wakil Walikota Singkawang.

MC. Kota Singkawang