Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang meninjau pengerjaan pelebaran Jalan Raya Sedau Kecamatan Singkawang Selatan, Senin (27/6/2022). Pelebaran jalan ini merupakan usulan Pemerintah Kota Singkawang kepada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalbar di tahun 2021 lalu.

“Kita sangat bersyukur dengan dimulainya pengerjaan pelebaran jalan ini. Tentunya pengerjaan ini berdampak pada kenyamanan dan keamanan bagi para pengendara yang masuk ke Kota Singkawang,” ujar Wali Kota Tjhai Chui Mie.

Pengerjaan awal dimulai tepat di depan bahu jalan Rindam XII/Tpr dengan perkiraan sepanjang 4 Kilometer hingga Kaliasin. Pelebaran bahu jalan di sisi kiri dan kanan ini dilebarkan hingga 2 meter dan ditargetkan rampung pada Desember 2022 mendatang.

“Mudah-mudahan, tahun depan pengerjaan pelebaran jalan ini bisa dikerjakan sampai depan Hotel Mahkota,” harapnya.

Upaya pelebaran jalan ini merupakan wujud pembangunan infrastruktur Pemerintah Kota Singkawang yang bersinergi dengan adanya Pelabuhan Internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit.

Tjhai Chui Mie juga meminta Lurah dan Ketua RT mensosialiasikan aturan garis sempadan bangunan (GSB) kepada masyarakat yang terdampak pengerjaan pelebaran jalan ini.

“Kita juga akan meminta Lurah dan Ketua RT untuk mensosialisasikan kepada masyarakat apabila halaman rumahnya terkena garis sempadan bangunan (GSB). Aturannya, dari bahu jalan ke halaman rumah 12 meter itu masih kewenangan pemerintah. Maka dari itu, kita harapkan kalau pagar atau halamannya terkena, mohon kerjasaman dan dukungan untuk bisa segera dibongkar,” tambahnya.

Ia juga mengimbau agar para pengendara yang melintasi jalan di Singkawang Selatan lebih berhati-hati dan mengurangi kecepatan.

“Kepada pengguna jalan untuk berhati-hati dan mengurangi kecepatan saat melintas,” pintanya.

Sebelumnya, Asisten Umum Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kalbar, Edi Alfian menyebutkan, nilai kontrak pelebaran jalan Raya Sedau tersebut yakni Rp47.583.902.000,00. Di mana, pelebaran tersebut dilakukan di bahu kanan dan kiri jalan, dengan lebar 2 meter.

Edi mengatakan proses pelebaran jalan Raya Sedau ini direncanakan selesai pada 31 Desember 2022 mendatang.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik