Singkawang, MC – Wali kota Singkawang, Tjhai Chui Mie menerima Sertifikat Lahan seluas 151,45 Ha yang akan diperuntukkan untuk pembangunan Bandara di Kota Singkawang dari Kanwil BPN/ATR Kalbar dalam acara Sosialisasi Peraturan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum di Hotel Mercure Pontianak, Senin (11/11/2019).
Sertifikat lahan bandara diserahkan langsung oleh Direktur Bina Pengadaan
Tanah dan Penetapan Tanah Pemerintah, Isman Hadi didampingi Sekretaris Dirjen
Pengadaan Tanah, Allen Saputra dan Kakanwil BPN Prov. Kalbar Ary Suwondo.
Wali kota Singkawang menjelaskan, bahwa sertifikat yang diterima itu
diperuntukan bagi pembangunan Bandar Udara di Kota Singkawang.
“Secara keseluruhan sertifikat Pemkot Singkawang semuanya sudah selesai.
Ini yang kita terima hari ini sertifikat untuk lapangan pesawat, luasnya
mencapai 151,45 ha.” katanya.
Dikatakannya, dengan diterimanya Sertifikat dari BPN ini, maka proses
pembangunan Bandara di Kota Singkawang akan segera di wujudkan.
Thjai Chui Mie menyatakan apresiasi kepada pihak Badan Pertanahan Nasional
(BPN),pihaknya berterima kasih atas kerjasama yang baik terselesaikannya
masalah lahan yang diperuntukkan pembangunan bandara kurang lebih 151,45
Hektar, dengan diserahkannya Sertifikat Hak Guna Pakai.
“Pembagian ini menambah kekuatan kita untuk pembangunan bandara,”tuturnya.
Menurut data dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Investasi yang
ditawarkan pada pihak swasta untuk pembangunan proyek ini bernilai Rp4,3
triliun.
Jumlah itu terbagi atas dua jenis, yakni modal pembangunan bandara sebanyak
Rp1,7 triliun serta modal operasional senilai Rp2,6 triliun.
Kemudian, Progres Pembangunan Bandara Singkawang saat ini sedang menunggu kepastian
dilaksanakannya kunjungan calon Investor yang tertarik berinvestasi pada
pembangunan Bandara Singkawang.
“Jadi yang disampaikan tim ke saya akhir November ini mereka set visit ke
Kota Singkawang. Saat itu tim mengikuti Market Sounding Proyek Bandara
Singkawang bersama para investor beberapa waktu lalu di Kantor Badan
Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta. Diperkirakan, satu setengah hingga 2 tahun
tahapan tindak lanjut proyek pembangunan bandara tersebut bisa selesai,”
ujarnya.
Terkait calon investor yang berniat menanamkam modalnya untuk pembangunan bandara kurang lebih ada sekitar 40 calon investor. Dimana, diantara calon investor itu berasal dari luar negeri, seperti China, Singapura, Jepang bahkan Perancis.