Singkawang, MC – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Singkawang menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024.
LKPJ tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Singkawang, Muhammadin di Ruang Utama Kantor DPRD Kota Singkawang, Kamis (27/3/2025).
Wakil Wali Kota Muhammadin mengatakan, tujuan dari penyusunan dan penyampaian LKPJ adalah sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program/kegiatan yang telah ditetapkan dalam ABPD Kota Singkawang Tahun Anggaran 2024.
“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah yang meliputi pelaksanaan tugas umum pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat selama tahun 2024,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Muhammadin menyampaikan garis besar capaian penyelenggaraan Pemerintahan di Kota Singkawang tahun 2024.
“Indeks Pembangunan Manusia tumbuh sebesar 0,74% menjadi 74,68%, angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,17% menjadi sebesar 4,53%, angka pengangguran mengalami penurunan sebesar 0,59% menjadi sebesar 7,92%, pertumbuhan ekonomi tidak mengalami kenaikan maupun penurunan, bertahan pada posisi 5,06%, ketimpangan pendapatan mengalami penurunan sebesar 0,0003% menjadi sebesar 0,277%,” jelas Muhammadin.
Perihal penjabaran APBD, Muhammadin menjelaskan terjadi perubahan target pendapatan daerah tahun anggaran 2024 dengan mengalami kenaikan sebesar 2,76%. Sedangkan alokasi belanja daerah turut bertambah atau naik sekitar 3,73%.
Kemudian, terkait penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, capaian kinerja tertinggi adalah pada urusan pilihan dengan realisasi sebesar 101,86%, sedangkan capaian kinerja terendah adalah pelaksanaan urusan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dengan realisasi sebesar 78,79%, diikuti dengan urusan wajib berkaitan pelayanan dasar sebesar 89,93% dan pelaksanaan fungsi penunjang urusan pemerintahan sebesar 100,54%.
“Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan adaptasi dan fleksibilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Singkawang cukup tinggi dalam menghadapi tantangan yang cukup berat pada masa transisi, sehingga fungsi dan peran birokrasi pemerintahan daerah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya pelayanan dasar masih tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dan meyakini bahwa optimalisasi pelaksanaan program dan kegiatan yang dicapai merupakan hasil kerja keras semua pihak, baik pemerintah daerah maupun seluruh stakeholder di Kota Singkawang.
“Beberapa capaian program/kegiatan yang masih rendah harus dilihat sebagai tantangan bersama dalam mencari solusi yang tepat serta sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Singkawang di masa yang akan datang,” tutupnya.
Setelah sesi penyampaian, Wakil Wali Kota Singkawang menyerahkan dokumen LKPJ kepada Ketua DPRD Kota Singkawang didampingi oleh Sekretaris Daerah, dengan disaksikan oleh pimpinan DPRD dan seluruh tamu undangan. (Do)
Bid. IKP/Kominfo