Singkawang, MC – Terkait aksi oknum Satpol PP Singkawang yang viral di media sosial, Kasat Pol PP Singkawang, Karjadi menyampaikan permohonan maaf atas  perbuatan anak buahnya. “Kami keluarga besar Satpol PP Singkawang meminta maaf jika dalam menjankan tugas setiap hari bila ada khilaf dan salah saya selaku pimpinan memohon maaf lahir dan batin karena saat masih dalam suasana hari yang fitri,” ungkap Karjadi, Kamis (20/5/2021).

Karjadi mengatakan tanggung jawab Satpol PP dalam menjalankan tugas penegakan hukum disiplin protokol kesehatan cukup berat.

Ia mengatakan, sejak malam tahun baru 2021 lalu, hingga bulan Mei ini, para petugas Satpol PP bekerja dari pagi hari hingga dini hari dengan jumlah personel yang terbatas. “ASN lain bisa libur, kami Satpol PP bersama tim TNI Polri masih tegak berdiri dalam menjalankan tugas kemanusiaan pencegahan Covid-19,” katanya.

Pihaknya, kata Karjadi tetap bertekad menjalankan tugas sampai pandemi Covid-19 berakhir dan aktivitas masyarakat kembali normal.

“Biarlah warga yang lain bisa tidur nyenyak dan bertamasya bersama keluarga, dan mohon izin biarlah kami tetap bertugas diluar rumah, meskipun resiko serangan penyakit juga bisa menimpa kami sekeluarga,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya juga meminta dukungan dan kerjasama kepada pelaku usaha dan masyarakat untuk patuh dengan protokol kesehatan.

“Kami minta kerjasamanya kepada pelaku usaha untuk mendukung dengan patuh menjalankan protokol kesehatan demi kebaikan Kota Singkawang. Kami sebagai petugas bertekad tetap semangat, humanis ,tanpa arogan dan selalu edukatif guna kebaikan dan kesehatan kita semua,” ujarnya.

Pihaknya yang tanpa ada jeda sudah setahun ini telah mendata pelaku usaha baik cafe, Warkop, warung makan yang masih membandel.“Sudah kami sampaikan peringatan, surat teguran, imbauan, bahkan ada yang tertulis sesuai prosedur yang ada. Jangan tidak percaya, Satpol PP akan menutup sehari dua hari biar ada proses jera,” tegasnya.

Jika masih bandel lagi, kata Karjadi, maka pihaknya akan lebih tegas lagi dengan melakukan pertimbangan pencabutan izin usaha.

Media Center Singkawang – Government Public Relations