Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengatakan pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Hal itu disampaikan Wali Kota saat membuka Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan dan tali kasih antara penerima dan pemberi bantuan di Kelurahan Sungai Garam, Senin (24/2/2020).

“Akses masyarakat pada jamban sehat harus mencapai 100 persen pada seluruh komunitas. Keadaan ini kemudian lebih dikenal dengan ODF,” katanya.

Verifikasi status bebas buang air besar sembarangan penting dilakukan dalam memastikan perubahan perilaku di masyarakat benar-benar terjadi dan berkelanjutan.

“Tidak saat pada deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen,” ujarnya.

Sampai saat ini masih banyak masyarakat yang terbiasa untuk buang hajat di sembarang tempat. Berbagai program telah dilakukan untuk mengatasi hal tersebut.

“Namun hasilnya belum menunjukkan hal yang menggembirakan,” katanya.

Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak dibawah 3 tahun sebesar 19% atau atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya.

“Sedangkan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari produk domestik bruto (study word bank, 2007),” ujarnya.

Proses verifikasi ODF dilakukan pada saat masyarakat terkait kebiasaan BAB (secara bertahap).

“Upaya ini sekaligus sebagai kegiatan verifikasi ODF per rumah tangga yang digunakan sebagai dasar verifikasi status ODF suatu komunitas,” ungkapnya.

Kemudian, ada komunitas yang menyatakan dirinya telah mencapai ODF dan memastikan kualitas kesinambungan status ODF dari komunitas yang telah ODF.

“Kegiatan ini menjadi strategis dilakukan dalam suatu daerah,” kata Tjhai Chui Mie.