Singkawang, MC – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang, Kamis (26/7/2019).

Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar Kombes Pol Andi Musa mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik khususnya di Kota Singkawang dapat berjalan dengan baik, baik di instansi vertikal maupun pemerintah daerah.

“Tadi sudah kita lakukan uji petik di instansi vertikal seperti Polres, KPPN, Imigrasi dan BPN. Sedangkan di instansi pemerintah daerah seperti Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Disdukcapil, RSUD Abdul Aziz, Disdikbud, Badan Keuangan Daerah dan Samsat,” katanya. 

Pengecekan ini semuanya untuk memastikan bahwa informasi layanan publiknya itu sudah terpasang dengan baik. Sehingga masyarakat mengetahui, ada kepastian waktu, ada kepastian biaya, ada kepastian persyaratan dan ada penyelesaian setiap bentuk pelayanan. Supaya masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan adanya pungli, karena semuanya sudah transfarans dan ada kepastian.

Pungli bisa terjadi karena tidak adanya transparans dan tidak ada kepastian penyelesaiannya. Sehingga lewat jalan belakang dan muncullah uang pelicin, suap atau sogok baru bisa lancar.

Diapun berpesan kepada masyarakat, bilamana mengalami pungli bisa melaporkan hal tersebut melalui website, nomor handphone baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Tinggal masyarakat memanfaatkan itu,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Sekda Kota Singkawang Heri Apriyadi mengatakan, hasil dari asistensi, monitoring dan evaluasi yang dilakukan UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar terhadap sejumlah pelayanan publik khususnya di lingkungan Pemkot Singkawang, bahwa RSUD Abdul Aziz Singkawang menduduki ranking ke-4. 

Sedangkan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang menduduki ranking ke-6, Badan Keuangan Daerah Singkawang ranking ke-7, Disdukcapil ranking ke-8, dan paling akhir di raih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang. 

“Makna dari hasil ini, artinya semua perangkat daerah Singkawang harus terus melakukan perbaikan-perbaikan kedepan,” ujarnya.

Pertama, perbaikan managemen dan administrasi. Artinya, SOP dan sebagainya harus transparans. Kedua, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pola-pikir petugas pelayanan dan menyampaikan ke masyarakat sebaiknya ketika berurusan lakukanlah secara langsung.

“Sehingga dengan adanya petugas pelayanan dan masyarakat berhubungan secara langsung maka yang namanya pungli itu bisa dihilangkan,” ungkapnya. 

MC. Kota Singkawang