Singkawang, MC – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Provinsi
Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan asistensi, monitoring dan evaluasi terhadap
sejumlah pelayanan publik yang ada di Kota Singkawang, Kamis (26/7/2019).
Ketua UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar Kombes Pol Andi Musa mengatakan,
kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik khususnya di Kota
Singkawang dapat berjalan dengan baik, baik di instansi vertikal maupun pemerintah
daerah.
“Tadi sudah kita lakukan uji petik di instansi vertikal seperti
Polres, KPPN, Imigrasi dan BPN. Sedangkan di instansi pemerintah daerah seperti
Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja, Disdukcapil, RSUD Abdul Aziz,
Disdikbud, Badan Keuangan Daerah dan Samsat,” katanya.
Pengecekan ini semuanya untuk memastikan bahwa informasi layanan publiknya
itu sudah terpasang dengan baik. Sehingga masyarakat mengetahui, ada kepastian
waktu, ada kepastian biaya, ada kepastian persyaratan dan ada penyelesaian
setiap bentuk pelayanan. Supaya masyarakat tidak lagi mengkhawatirkan
adanya pungli, karena semuanya sudah transfarans dan ada kepastian.
Pungli bisa terjadi karena tidak adanya transparans dan tidak ada kepastian
penyelesaiannya. Sehingga lewat jalan belakang dan muncullah uang pelicin,
suap atau sogok baru bisa lancar.
Diapun berpesan kepada masyarakat, bilamana mengalami pungli bisa
melaporkan hal tersebut melalui website, nomor handphone baik di tingkat
provinsi maupun kabupaten/kota. “Tinggal masyarakat memanfaatkan
itu,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Harian Sekda Kota Singkawang Heri
Apriyadi mengatakan, hasil dari asistensi, monitoring dan evaluasi yang
dilakukan UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar terhadap sejumlah pelayanan
publik khususnya di lingkungan Pemkot Singkawang, bahwa RSUD Abdul Aziz
Singkawang menduduki ranking ke-4.
Sedangkan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang menduduki
ranking ke-6, Badan Keuangan Daerah Singkawang ranking ke-7, Disdukcapil ranking
ke-8, dan paling akhir di raih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Singkawang.
“Makna dari hasil ini, artinya semua perangkat daerah Singkawang harus
terus melakukan perbaikan-perbaikan kedepan,” ujarnya.
Pertama, perbaikan managemen dan administrasi. Artinya, SOP dan sebagainya
harus transparans. Kedua, melakukan perbaikan-perbaikan terhadap pola-pikir
petugas pelayanan dan menyampaikan ke masyarakat sebaiknya ketika berurusan
lakukanlah secara langsung.
“Sehingga dengan adanya petugas pelayanan dan masyarakat berhubungan
secara langsung maka yang namanya pungli itu bisa dihilangkan,”
ungkapnya.
MC. Kota Singkawang