Singkawang, MC – Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan sebagai upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan kota layak anak (KLA).

“Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan dalam membangun sarana kota layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan khusus,” kata Sumastro, Selasa (10/12/2019).

Dikatakan Sumastro, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan strategi pemenuhan hak-hak anak yang houlistic terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan kabupaten/kota layak anak.

Kebijakan KLA, katanyam bertujuan untuk mensinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan.

“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindaklanjut komit mendunia melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut mengadopsinya,” ujarnya.

Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak.

“Anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota secara lebih kreatif, sederhana dan ringkas,” ungkap Sumastro.

Ia mengungkapkan strategi pengembangan KLA pengarusutamaan hak anak dan mengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan dan tahapan pembangunan di setiap tingkatan wilayah (Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional).

“Point terpenting yaitu adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak anak didukung oleh pemangku kebijakan di kecamatan dan kelurahan serta koordinasi diantara penyelenggara beserta segenap unsur yang terlibat,” katanya.

Kota layak anak sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang dapat mengaspirasi hak-hak anak melalului tujuan, kegiatan, program, dan kebijakan pemerintah daerah.

Jika pemerintah dapat memenuhi seluruh hak anak, kata Sumastro maka akan menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat tumbuh dan berkembang secara baik, serta lingkungan tempat tinggal anak pun akan memberikan perlindungan bagi anak.

“Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terpenhi dan terlindungi hak-haknya sekaligus untuk meyakinkan bahwa Negara ikut hadir dalam pembangunan perempuan dan anak Indonesia,” ujarnya.

MC. Kota Singkawang