Singkawang, MC – Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mengatakan sebagai upaya pemenuhan hak anak, pemerintah harus segera mewujudkan kota layak anak (KLA).
“Kepentingan dan perlindungan terhadap anak menjadi salah satu pertimbangan
dalam membangun sarana kota layak anak, karena anak-anak memiliki kebutuhan
khusus,” kata Sumastro, Selasa (10/12/2019).
Dikatakan Sumastro, pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem dan
strategi pemenuhan hak-hak anak yang houlistic terintegrasi dan berkelanjutan
dengan mengembangkan kebijakan kabupaten/kota layak anak.
Kebijakan KLA, katanyam bertujuan untuk mensinergikan sumber daya
pemerintah, masyarakat dan dunia usaha sehingga pemenuhan hak-hak anak
Indonesia dapat lebih dipastikan.
“Kebijakan ini merupakan implementasi dari tindaklanjut komit mendunia
melalui “World Fit For Children”, dimana pemerintah Indonesia juga turut
mengadopsinya,” ujarnya.
Anak-anak merupakan modal pembangunan dan awal kunci kemajuan bangsa di
masa depan. Sepertiga dari total penduduk Indonesia adalah anak-anak.
“Anak-anak terbukti mampu membuat perubahan dan menyelesaikan masalah kota
secara lebih kreatif, sederhana dan ringkas,” ungkap Sumastro.
Ia mengungkapkan strategi pengembangan KLA pengarusutamaan hak anak dan
mengintegrasian hak-hak anak ke dalam setiap proses penyusunan dan tahapan
pembangunan di setiap tingkatan wilayah (Kabupaten/Kota, Provinsi dan
Nasional).
“Point terpenting yaitu adanya komitmen dari kepala daerah untuk mewujudkan
pemenuhan hak-hak anak didukung oleh pemangku kebijakan di kecamatan dan
kelurahan serta koordinasi diantara penyelenggara beserta segenap unsur yang terlibat,”
katanya.
Kota layak anak sebagai langkah untuk menciptakan lingkungan yang dapat
mengaspirasi hak-hak anak melalului tujuan, kegiatan, program, dan kebijakan
pemerintah daerah.
Jika pemerintah dapat memenuhi seluruh hak anak, kata Sumastro maka akan
menciptakan kondisi yang kondusif bagi anak untuk dapat tumbuh dan berkembang
secara baik, serta lingkungan tempat tinggal anak pun akan memberikan
perlindungan bagi anak.
“Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik, terpenhi dan
terlindungi hak-haknya sekaligus untuk meyakinkan bahwa Negara ikut hadir dalam
pembangunan perempuan dan anak Indonesia,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang