Singkawang, MC – Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo mengatakan saat terjadi kecelakaan di jalan raya, setidaknya ada tujuh prinsip yang mesti diketahui dan diikuti oleh orang yang melihat atau berada ditempat kejadian tersebut.

Yang pertama adalah sesegera mungkin untuk memberitahukan kejadian ini pada aparat kepolisian, entah itu bhabinkamtibas, satlantas, tim khusus merpati, polsek ataupun polres serta yang tak kalah penting tim medis.

“Kemudian yang kedua sebelum menolong pastikan juga posisi anda tidak berpotensi ikut celaka misalnya ditengah jalan dalam kondisi resiko tertabrak,” kata AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo, Jumat (28/2/2020).

Yang ketiga, minta bantuan orang disekitar untuk mengamankan lokasi kecelakaan bisa saja seperti memberi aba-aba agar kendaraan lain yang sedang  melaju untuk memperlambat dan sebagainya.

“Kemudian keempat, selepas dipastikan keamanan areanya maka sedapat mungkin matikan mesin kendaraan yang terlibat kecelakaan, ini bisa berguna untuk menghindari kornsleting pada sistem kelistrikan kendaraan tersebut,” katanya

Prinsip kelima yakni pastikan untuk menolong orang yang masih hidup. “Poin keenam bila memungkinkan pindahkan korban ke lokasi yang lebih aman dengan cara yang tidak memperparah kondisi korban,” katanya

Yang terakhir adakah tidak memindahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan karena merupakan barang bukti kepolisian.

Namun ada satu hal yang tidak kalah penting kata Kapolres, usahakan agar warga yang menolong tidak memviralkan video atau foto yang  diambil dari lokasi kejadian kecelakaan terutama yang menyangkut korban.

“Kasihan keluarga korban dirumah, apalagi biasa ada yang posting dalam kondisi berdarah-darah atau anggota tubuh yang tidak lengkap, hentikan kebiasaan memviralkan korban kecelakaan,” pungkasnya.