Singkawang, MC – Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes KB) Kota Singkawang menyusun rencana percepatan penurunan stunting untuk tahun 2025 yang tidak sekedar penanganan terhadap balita stunting/intervensi intensif, namun juga dilakukan dengan cara mencegahnya melalui intervensi spesifik terhadap keluarga berisiko stunting.
“Sasaran yang akan di intervensi tahun depan itu, adalah keluarga berisiko stunting atau kita sebut intervensi spesifik/hulu masalah stunting ini, untuk mencegah sebuah keluarga melahirkan balita stunting” kata Sekretaris Dinkes dan KB, Mursalin, Minggu (17/11/2024).
Mursalin menjelaskan, keluarga berisiko stunting salah satunya terjadi pada Pasangan Usia Subur (PUS) antara usia 15-49 tahun.
PUS itu berisiko stunting jika dalam keluarga tersebut terdapat istri terlalu muda, istri terlalu tua, terlalu banyak anak dan jarak kelahiran anak yang terlalu rapat.
“Keluarga berisiko stunting itu adalah mereka yang masuk pasangan usia subur (PUS) itu usianya 15-49 tahun,” jelas Mursalin.
“Di keluarga tersebut ada namanya 4 Ter, dimana istri yang terlalu muda, istri terlalu tua, anak terlalu banyak dan usia kelahiran terlalu rapat, ini sangat berisiko melahirkan anak stunting,” tambahnya.
Selain PUS, Mursalin mengatakan faktor lain penyebab keluarga berisiko stunting itu adalah keluarga dengan masalah sanitasi yang buruk, masalah air bersih dan keluarga yang masuk peringkat kesejahteraan 1-4/berpenghasilan rendah.
“Tidak hanya pasangan usia dini yang berisiko lahirkan anak stunting, keluarga dengan masalah sanitasi yang buruk, air bersih yang kurang memadai dan keluarga dengan peringkat kesejahteraan 1-4/berpenghasilan rendah, itu juga sangat berisiko melahirkan anak stunting,” katanya.
Menurut data Dinkes dan KB kota Singkawang mencatat terdapat 15 ribu keluarga berisiko stunting.
Dari data tersebut, Mursalin menyebut pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai dengan permasalahan yang dihadapi keluarga tersebut untuk di tindak lanjuti oleh OPD/lembaga terkait.
“Data itu akan kita verifikasi lagi sesuai jenis permasalahan yang dihadapi, selanjutnya akan kita sampaikan ke pihak Camat dan kelurahan dan OPD terkait sesuai tusinya masing-masing,” ujarnya.
“Kalau masalahnya itu jamban/sanitasi yang tidak layak, nanti pihak PU yang tangani, jika masalah mereka air bersih itu urusannya PDAM,” sambungnya. (Gun)
Bid. IKP/Kominfo