Singkawang, MC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang saat ini tengah disibukkan dengan persiapan proses penerimaan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang yang dimulai pada tanggal 27-29 Agustus 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Singkawang, Khairul Abror saat memimpin kegiatan Media Gathering KPU Singkawang bersama media dan humas se-Kota Singkawang di Taman Sari Singkawang, Senin (26/8/2024).

“Dalam rangka kesiapan KPU Singkawang, paling dekat ini adalah tahapan pencalonan Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” kata  Khairul Abror.

Abror menjelaskan, hingga saat ini telah ada tiga pasangan calon (paslon) yang telah mendaftar di aplikasi Silon KPU, dan dua diantaranya telah melaporkan kepada KPU terkait rencana jadwal pendaftarannya.

“Sampai hari ini, yang sudah mendaftar di Silon ada tiga paslon. Dan ada dua paslon yang sudah menyampaikan laporan kepada kami, untuk mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota dan calon Wakil Wali Kota di tanggal 28 Agustus,” ungkap Abror.

“Dalam pendaftaran ini kami hanya memeriksa dokumen berdasarkan dokumen yang diupload di aplikasi Silon. Kalau belum lengkap, dapat dipenuhi pada tahap verifikasi administrasi,” sambungnya.

Abror juga menegaskan, tahapan persiapan pencalonan ini menjadi suatu tahapan penting dan harus diketahui terutama masyarakat Kota Singkawang. Untuk itu, ia meminta kerja sama semua pihak termasuk media untuk dapat menyebarluaskan informasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kota Singkawang Ayu Gintari mengatakan, selain tahap persiapan pencalonan, KPU Kota Singkawang juga telah membuka pendaftaran untuk relawan demokrasi.

Rekrutmen ini dimaksudkan Ayu, dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk sukarela menyebarluaskan segala informasi terkait Pilkada di Kota Singkawang.

“Dalam rangka meningkatkan partisipasi, kami akan merekrut relawan demokrasi. KPU Singkawang membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang mempunyai komitmen kuat untuk membantu kami menyebarluaskan informasi Pilkada, dan kami harap masyarakat bersedia mendaftar ke kantor KPU Singkawang,” tutupnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo