Singkawang, MC – Guna memelihara ketertiban, keamanan dan kerukunan antar umat beragama selama bulan suci Ramadhan 1446 H di Kota Tertoleran se-Indonesia.
Wali Kota Singkawang dengan ini mengeluarkan surat edaran Nomor T/400.8.2.3/ 261 /FP-01.KR Tahun 2025 pada Senin (3/3/2025), tentang Pengaturan Operasional Aktivitas Perekonomian dan Kemasyarakatan Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H / 2025 M.
Dalam surat edaran tersebut, disampaikan ketentuan jam operasional untuk tempat hiburan baik outdoor maupun indoor, rumah makan/restoran, cafe, warung kopi dan sejenisnya untuk dapat memperhatikan waktu operasional serta dengan tetap menjaga toleransi dalam beragama.
Bagi pemilik/pengemudi kendaraan hiburan (odong-odong) dilarang untuk menggunakan pengeras suara / sound system dengan volume yang berlebihan dan dianjurkan menggunakan musik religi yang bernuansa Islami.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie turut mengimbau kepada pemimpin Instansi Pemerintah, TNI/POLRI, BUMN/BUMD, Pengelola Hotel/Mall/Mini market, ruang terbuka publik, rumah makan dan sejenisnya untuk memasang ornamen/hiasan, memutar musik lembut bernuansa Islami dan memasang spanduk dengan pilihan tema yang dianjurkan pada surat edaran ini.
Kemudian, perihal inisiatif masyarakat dan para pemuda untuk mengingatkan waktu sahur hendaknya tidak terlalu awal dengan memperhatikan kebutuhan istirahat warga dengan ketentuan paling awal dimulai pada pukul 03.00 WIB.
Tjhai Chui Mie juga mengharapkan, untuk para Camat/ Lurah/ Pengurus RT, Pengurus Masjid dan pemangku kepentingan lainnya agar dapat menyemarakkan suasana Ramadhan dengan memasang Ornamen/Lampu hias (Kriang Bandong) dari awal hingga akhir Ramadhan.
“Diminta kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, menjunjung tinggi sikap toleransi umat beragama di Kota Singkawang,” tutupnya.
Selengkapnya mengenai Surat Edaran tersebut dapat dilihat pada laman Surat Edaran Jam Operasional Malam Selama Ramadhan 1446 H
Demikian surat edaran ini dapat dipatuhi dan diindahkan.
Bidang IKP/Kominfo Singkawang