Singkawang, MC – Kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah Provinsi Kalimantan Barat menjadi fokus pembahasan pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RTRW Provinsi Kalbar yang digelar, Jumat (13/9/2024) di kantor Wali Kota Singkawang.

Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Singkawang Sumastro menyampaikan beberapa permasalahan dan isu aktual di wilayah Kota Singkawang yang terkait langsung dengan substansi Ranperda tersebut.

Ia mengatakan sebagai guide line utama dalam pengaturan pola ruang dan struktur ruang dalam perspektif kewilayahan, hendaknya mampu memberikan kisi-kisi penyelesaian persoalan klasik berupa masalah banjir pada musim penghujan dan kekurangan air bersih pada musim kemarau panjang.

“Tantangannya adalah bagaimana kita semua komit untuk wujudkan prinsip pengelolaan Ekosistem yang berkelanjutan dan terpadu lintas wilayah kabupaten/kota bersama-sama terutama di wilayah hinterland, bukannya bergerak sendiri-sediri dalam sekat wilayah masing-masing,” katanya.

Kemudian, kata Sumastro kehadiran obyek vital dan strategis berupa bandara baru di wilayah Kota Singkawang dan perkembangan ke depan yang lokasinya sangat berhampiran dengan wilayah Bengkayang juga perlu dukungan yang ditegaskan dalam kebijakan RTRW Provinsi Kalbar.

“Sehingga akan terjaga aspek kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) yang mencakup kedua wilayah otonom ini,” ujarnya.

“Dan terakhir yang menjadi atensi adalah bagaimana menterjemahkan pentingnya kemandirian pangan dan energi di wilayah Kalbar melalui penetapan kawasan pertanian pangan berkelanjutan (KP2B),” tambahnya.

Bid. IKP/Kominfo