Singkawang, MC – Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Istri Handayani menyampaikan sosialisasi terkait dengan Evaluasi RPJMD, himbauan persiapan Review Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Kominfo serta sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) kepada  seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kominfo.

“Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di tingkat Pemda merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessement),” katanya saat memberikan arahan apel pagi, Senin (22/6/2020).

Istri menyampaikan dalam pelaksanaan  PMPRB  terdapat delapan  area perubahan yang harus dilakukan Pemerintah Daerah Kota Singkawang, termasuk Dinas Kominfo. Ke delapan  area perubahan itu, meliputi Manajemen perubahan, Penataan peraturan perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Organisasi, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

“Dinas Kominfo sebagai bagian dari Perangkat daerah di Pemerintah Kota Singkawang  harus melakukan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi. Pengisian Lembar kerja Evaluasi Penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi (PMPRB) bisa di akses pada portal KemenPANRB,” ujarnya.

Lembar kerja Evaluasi (LKE) meliputi 8 area perubahan tersebut, sehingga perangkat daerah harus melakukan penilaian mandiri untuk dapat di evaluasi nantinya oleh KemenPANRB.

Terkait dengan Review Renatra Dinas Kominfo, Ia berharap kepada Kepala Bidang dan jajarannya di lingkungan Dinas Kominfo, agar dapat mengikuti perkembangan hasil Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Singkawang 2020 – 2022 yang saat ini sedang dalam pembahasan di DPRD.

“Dengan adanya revisi RPJMD secara berjenjang semua Perangkat daerah wajib menyesuaikan dengan RPJMD yang terbaru, terlebih Dinas Kominfo berdasarkan hasil Analisis Beban Kerja telah dinaikkan klasifikasinya dari Type C ke Type B. Draft revisi renstra harus dikaji ulang dengan serius dan teliti agar ke depan tidak ada program dan kegiataan yang urgent tidak tertampung dalam Renstra,” harap Istri.