Singkawang, MC – Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Sumastro mewakili wali kota melaunching Maklumat Perbaikan Layanan Pendidikan Dasar Inklusif di Balairung kantor Wali Kota, Senin (27/6/2022).

Launching ditandai dengan penandatanganan bersama dokumen Janji Perbaikan Pelayanan sebagai bentuk komitmen para pihak untuk bersama-sama meningkatkan kualitas Pendidikan Dasar Inklusif di Kota Singkawang.

Janji Perbaikan Pelayanan adalah komitmen Sekolah untuk meningkatkan pelayanan, sedangkan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan adalah catatan-catatan penting yang didapat dari rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh PKBI Singkawang dan ForBERANI bersama sekolah model penyelenggara pendidikan inklusif serta masyarakat yang isinya hal-hal perlu dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan mutu Pendidikan Dasar Inklusif di Kota Singkawang.

“Ini adalah hasil kerja bersama antara 3 Pilar Pembangunan, yaitu: Pemerintah, Swasta, dan Masyarakat Sipil yang diwakili oleh Forum Bersama Masyarakat Madani (ForBERANI) dan PKBI Singkawang,” kata Sumastro.

Ia mengatakan kerjasama 3 pilar pembangunan ini harus dicontoh untuk pembangunan-pembangunan dibidang yang lain, seperti kesehatan, ekonomi, budaya, toleransi, dan lain sebagainya. Pembangunan sejatinya diselenggarakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga dengan partisipasi masyarakat menjadikannya lebih bermakna dan sukses.

Dikatakan Sumastro, Pendidikan Inklusif berdasarkan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009 Pasal 1 adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

“Artinya semua anak wajib sekolah. Tidak peduli apakah anak tersebut Berkebutuhan Khusus, tidak peduli apakah anak tersebut disabilitas, anak punya masalah ekonomi, anak broken home, dan lain sebagainya.  Intinya semua anak wajib sekolah tanpa terkecuali,” ujarnya.

Menurutnya, hal ini bukan pekerjaan yang mudah dan perlu dukungan dari berbagai pihak sesuai dengan kemampuan dan kapasitasnya.

“Kita menyadari batas kemampuan Pemkot Singkawang, terutama soal anggaran. Meski masa pandemi, pendidikan tetap menjadi fokus kita, karena itulah komitmen kita. Tentu masih banyak kekurangan, kita mengakui hal tersebut. Maka dari itu dukungan dari semua pihak sangat kami butuhkan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Asmadi mengatakan tenaga Pengajar untuk mengajar anak – anak berkebutuhan khusus di Kota Singkawang masih belum memiliki kompetensi. Ia mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama bergerak mencari jalan keluar terhadap permasalahan pelaksaan pendidikan inklusif di Kota Singkawang demi mewujudkan amanat undang-undang yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mereka Ini guru kelas, guru mata pelajaran, mereka tidak memiliki kompetensi untuk mengajar anak-anak berkebutuhan khusus dan ini menjadi hambatan dan tantangan yang perlu kita carikan jalan keluarnya,” katanya.

Bidang Informasi dan Komunikasi Publik