Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang resmi menyerahkan Sertifikat Tanah lahan Bandara Singkawang kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara Tebelian, Kamis (24/2/2022). Penyerahan sertifikat tanah dengan luas sekitar 151 Ha tersebut dilakukan di ruang kerja Wali Kota Singkawang.
Dengan diserahkannya sertifikat tanah, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie berharap pembangunan Runway Bandara Singkawang bisa segera dimulai. Ia menargetkan pengerjaan ini selesai sepenuhnya pada tahun 2022.
“Pada hari ini, kami telah menyerahkan sertifikat tanah kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara Tebelian. Harapan kami, Runway bisa segera dibangun dan proses lainnya juga bisa berlanjut hingga bisa dioperasikan. Pengerjaan ini kita targetkan selesai sepenuhnya pada tahun 2022. Semoga bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya perubahan atau kendala tertentu,” ujarnya.
Kepala Kantor Unit Penyelenggaraan Bandar Udara Tebelian Patah Atabri mengatakan pembangunan Bandara Singkawang ini telah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pemerintah Pusat.
Ia mengatakan penerimaan sertifikat tanah kini menjadi kewajiban dan tanggungjawab Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Ia berharap pengerjaan Bandara Singkawang dapat berjalan lancar tanpa kendala, sehingga bisa mulai dioperasikan minimal pada tahun 2024 mendatang.
“Pesannya Pak Presiden, Bandara Singkawang ini sudah bisa beroperasi minimal pada tahun 2024. Kita upayakan minimal bisa beroperasi dengan runway sepanjang 1.800 meter. Dengan ini, artinya Kementerian Perhubungan punya tanggung jawab untuk membangun Bandara Singkawang. Kita doakan pembangunan ini berjalan dengan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik