Singkawang, MC – Dalam rangka mengantisipasi arus mudik serta dalam upaya pencegahan covid 19, di Kota Singkawang akan diberlakukan pemeriksaan atau cek point di tiga lokasi pintu masuk Kota Singkawang.

Cek point dilaksanakan mulai tanggal 16 sampai dengan 23 Mei 2020.

“Tiga lokasi tersebut yaitu simpang Vit Singkawang Utara, pasir panjang Singkawang Selatan dan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang Singkawang Timur,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat memberikan keterangan pers, Sabtu (16/5/2020).

Tjhai Chui Mie menyebutkan untuk operasional pelaksanaan, di tiga lokasi tersebut akan ditempatkan personil gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, BPBD dan tenaga medis.

“Tugasnya melakukan pemeriksaan kepada pengguna jalan raya atau transportasi yang melintas masuk ke wilayah Kota Singkawang,” katanya.

Setiap orang yang masuk ke Singkawang, kata Tjhai Chui Mie, akan diperiksa suhu badan atau thermo scan. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan suhu badan lebih dari 37,5 derajat celcius maka akan dilakukan pemeriksaan rapid test.

“Jika hasil rapid test reaktif dan yang bersangkutan warga Singkawang maka diarahkan untuk di karantina terpusat. Sementara yang bukan warga Singkawang, namun rapid test reaktif maka diminta untuk kembali ke daerahnya,” jelasnya.

Ia mengatakan lokasi karantina terpusat sudah siap untuk digunakan dan untuk operasionalnya akan ditempatkan personil gabungan, mulai dari tenaga medis, TNI, Polri, Satpol PP dab BPBD yang bertugas mengawasi warga yang menjalani karantina selama 24 jam.

“Semoga dengan segala usaha dan kegiatan yang dilaksanakan ini, kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Singkawang,” harapnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan penanganan covid-19.

“Mari bergandengan tangan bersama-sama kita lawan covid-19. Semoga kita senantiasa dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.