Singkawang, MC – Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS), pada bulan Januari 2020 Kota Singkawang mengalami inflasi sebesar 0,68 persen.

“Inflasi yang terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naikknya indeks pada tujuh kelompok pengeluaran,” kata Kepala BPS Singkawang, Firmansyah, Kamis (6/2/2020).

Ia mengatakan kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikan indeks dari yang tertinggi yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,57 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,07 persen, pendidikan sebesar 0,94 persen dan penyediaan makanan dan minuman sebesar 0,42 persen.

“Kemudian kesehatan sebesar 0,36 persen, rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,24 persen serta perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,22 persen,” ujarnya.

Satu kelompok cenderung tidak mengalami perubahan indeks yaitu kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga.

“Ada tiga kelompok pengeluaran lainnya yang mengalami penurunan indeks yaitu pakaian dan alas kaki sebesar 0,60 persen, informasi dan komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,21 persen dan transportasi sebesar 0,05 persen,” katanya.

Untuk inflasi tahun kalender Januari 2020 sebesar 0,68 persen dan inflasi tahun ke tahun (Januari 2020 terhadap Januari 2019) Kota Singkawang sebesar 0,63 persen.

“Dari 90 kota se Indonesia, inflasi Kota Singkawang menempati ranking ke 17,” katanya