Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang berkomitmen untuk selalu mengedepankan kewaspadaan guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.

Pernyataan itu disampaikan Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Basement Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (09/12/2024).

“Apresiasi kepada Kejari Singkawang yang telah memaknai Hakordia dengan pendekatan yang edukatif ini,” ucap Sumastro.

Sumastro mengatakan, dengan FGD ini dapat menyiapkan ekosistem pemerintahan yang pruden dan membangun manajemen risiko yang baik. Terlebih lagi dalam rangka adaptasi menyongsong pemimpin daerah baru yang sebentar lagi akan hadir.

Sumastro pun berharap, kolaborasi dan sinergitas Pemerintah Kota Singkawang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat selalu terjaga dan betul-betul efektif dalam memitigasi dan memetakan dari berbagai praktik-praktik yang menyimpang melawan hukum.

“Apabila kami memohon pendampingan, mohon jangan ditolak. Karena kita menaruh harapan bahwa program pemberantasan korupsi akan berujung pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Nur Handayani menyampaikan, Kejaksaan telah bersinergi dengan Kepolisian dan KPK dalam optimalisasi pemberantasan Tipikor dan pengawasan area rawan korupsi.

Adapun untuk instansi Pemerintah Daerah, kebocoran yang paling sering terjadi adalah pada pengadaan barang dan jasa.

“Disinilah kita perlu hati-hati dan menindaklanjuti dengan regresif dan sungguh sungguh. Kita juga dibantu Inspektorat Daerah melaksanakan pendampingan dalam pengawasan penggunaan anggaran Pemda,” ungkapnya.

Kajari menambahkan, untuk menghindari perbuatan melawan hukum, kini tidak bisa hanya melalui penindakan secara represif oleh APH. Namun, juga langkah-langkah perbaikan sistem secara sinergis, komplementer dalam mengupayakan penanggulangan dan pencegahan korupsi.

“Perlu melakukan secara rutin kegiatan pencegahan seperti FGD, In House Training, penyuluhan hukum dan sejenisnya,” sebutnya.

Melalui FGD ini, Ia mengharapkan dapat mendukung semangat perbaikan tata kelola pemerintahan khususnya dalam pengadaan barang dan jasa. (Do).

Bid. IKP/Kominfo