Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mencatat telah menyelesaikan pembangunan 196 ruas jalan lingkungan berpaving sepanjang 2025. Pekerjaan tersebut tersebar di lima kecamatan dengan total luasan mencapai lebih dari 21 kilometer persegi.

Capaian itu disampaikan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie saat meninjau empat ruas jalan lingkungan di sekitar Jalan Pramuka, Kecamatan Singkawang Tengah, Jumat (19/12/2025). Peninjauan dilakukan bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dan jajaran Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimta).

Empat ruas jalan yang ditinjau berada di Gang Bukit Permai, Kelurahan Bukit Batu, serta Gang Tok Sandi, Gang Patora Dalam 2, dan Blok C di Kelurahan Condong. Total luas pengerjaan di lokasi tersebut mencapai 2.503 meter persegi.

Menurut Tjhai Chui Mie, dari total 196 ruas jalan yang dibangun, sebanyak 185 ruas merupakan jalan lingkungan di kawasan perumahan dan 11 ruas berada di kawasan permukiman kumuh.

“Kita sudah kerjakan 185 jalan lingkungan kawasan perumahan dan 11 jalan lingkungan kawasan kumuh di lima kecamatan, total luasnya lebih dari 21 kilometer persegi,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah ruas jalan yang mengalami kerusakan dan belum tertangani. Pemerintah kota, kata dia, akan memprioritaskan perbaikan pada ruas jalan dengan tingkat kerusakan paling parah.

“Pekerjaan kita masih banyak. Kami minta masyarakat bersabar. Yang rusaknya paling parah akan kita dahulukan,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia juga meminta masyarakat aktif menyampaikan masukan terkait kualitas pengerjaan jalan yang telah dibangun. Pemerintah kota, lanjutnya, terbuka terhadap evaluasi lapangan dari pengguna jalan.

“Kalau ada keluhan, sampaikan. Apakah jalannya sudah nyaman atau masih ada kekurangan, kami siap menerima dan memperbaiki,” ujarnya.

Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota menemukan adanya penurunan badan jalan di Gang Tok Sandi yang baru selesai dibangun. Ia meminta Disperkimta segera berkoordinasi dengan pihak kontraktor untuk melakukan perbaikan.

“Saya beri waktu satu minggu untuk diperbaiki dan minta staf melakukan pengawasan ketat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disperkimta Singkawang Awang Dicko Mahendra menjelaskan bahwa penentuan lokasi pembangunan jalan lingkungan tidak hanya didasarkan pada tingkat kerusakan, tetapi juga intensitas usulan masyarakat dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

“Kami melihat seberapa sering jalan itu diusulkan masyarakat dalam musrenbang, bukan hanya kondisi kerusakannya,” katanya.

Untuk 2026, Pemkot Singkawang menargetkan pembangunan jalan lingkungan berpaving di 85 lokasi yang seluruhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Singkawang.

“Tahun depan sudah dialokasikan 85 lokasi jalan paving dari APBD,” ujarnya. (Gun).

Bid. IKP/Kominfo