Singkawang, MC – Sebanyak 1.301 kendaraan baik roda dua maupun empat, terjaring dalam Operasi Zebra Kapuas yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang, Kalimantan Barat selama delapan hari pekan lalu.
“Ribuan pengendara yang ditilang dikarenakan masih banyaknya
pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI baik pengendara maupun
penumpang,” kata Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M. Masengi melalui
Kasat Lantas, AKP Syaiful Bahri, Jumat (1/11/2019).
Dia mengatakan, pengendara tidak menggunakan helm SNI karena jarak yang
dituju tidaklah jauh. “Meski demikian, kita akan selalu mengingatkan
bahwa helm SNI sangatlah penting karena dapat melindungi bagian kepala kita
apabila terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Selain mengingatkan pengendara, dia juga mengimbau kepada pemilik toko
khususnya yang menjual helm, untuk tidak menjual helm non SNI atau kerupuk
kepada masyarakat. “Karena helm non-SNI atau kerupuk dapat
membahayakan bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor,” ungkap dia.
Dalam hal penertiban helm non SNI, pihaknya sudah mendatangi toko-toko yang
menjual helm secara Door to Door untuk mengimbau jangan lagi memajang atau
memperjualbelikan helm-helm tersebut ke masyarakat.
Sebelumnya, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M. Masengi mengatakan, tujuan
digelarnya operasi ini untuk menekan atau menghilangkan kecelakaan lalu lintas
yang sifatnya fatalitas.
“Sehingga diharapkan kepada masyarakat Singkawang untuk selalu
meningkatkan kepatuhan dalam berlalu lintas maupun patuh terhadap rambu-rambu
lalu lintas,” katanya.
Operasi yang digelar juga sekaligus sebagai persiapan dalam menghadapi hari raya Natal dan Tahun Baru khususnya di Kota Singkawang.
“Kepada masyarakat Singkawang diingatkan untuk selalu mempersiapkan
alat kelengkapan kendaraan serta tidak lupa membawa surat menyurat kendaraan
seperti SIM dan STNK,” ujarnya.
MC. Kota Singkawang