Singkawang, MC – Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Singkawang dan pelaksana pekerjaan meninjau revitalisasi SDN 23 Singkawang, Jumat (8/10/2021).
Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan kegiatan revitalisasi SDN 23 Singkawang ini bersumber dari program dana pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Revitalisasi SDN 23 merupakan wujud dari komitmen pemerintah Kota Singkawang untuk mewujudkan sekolah unggulan yang memenuhi 8 standar pendidikan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, bahwa setiap daerah harus memiliki sekolah unggulan baik SD maupun SMP.
Menurutnya, Pemerintah Kota Singkawang mengalokasikan anggaran untuk urusan pendidikan sebesar 50 Milyar Rupiah. Untuk saat ini progres pekerjaan revitalisasi SDN 23 Singkawang telah mencapai 13 persen.
Dalam pengerjaan pembangunan tersebut, sebanyak 105 pekerja dikerahkan dengan pembagian dua shift waktu kerja.
Tjhai Chui Mie mengungkapkan pihak pelaksana berencana akan menambah pekerja menjadi 150 orang untuk mencapai target rampung di Desember mendatang.
“Menurut pelaksanaan pekerjaan, pekerjanya akan ditambah lagi menjadi 150 orang. Dengan tujuan pembangunan bisa selesai di bulan Desember itu,” ujarnya.
Ia meminta kepada masyarakat Kota Singkawang agar mendoakan pembangunan ini dapat berjalan lancar dan dapat selesai tepat waktu. Sehingga nanti Kota Singkawang memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap dan berkualitas.
Proses pembangunan SDN 23 Singkawang mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, Edwin Kalampangan mengatakan pendampingan yang dilakukan Kejari Singkawang bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pembangunan sesuai ketentuan undang-undang.
“Itu yang kami tekankan terus. Sampai sekarang ini, kami melihat apa yang telah dilaksanakan masih sesuai jalurnya dan patuh terhadap undang-undang yang berlaku,” kata Edwin.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik