Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui UPT Pengelolaan Sampah melaporkan peristiwa penemuan limbah darah yang disimpan di dalam kantung dan botol plastik di Sungai Singkawang kepada pihak kepolisian.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Wahyudi, ke Satuan Reserse Polres Singkawang pada Senin (19/1/2026).

Dedi berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap pelaku sekaligus motif di balik pembuangan limbah berbahaya tersebut, yang dinilai telah meresahkan petugas kebersihan sungai.

“Kami sengaja membuat laporan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan pelaku bisa segera ditangkap,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir petugas kerap menemukan kantung maupun botol berisi darah yang mengapung atau berada di dasar sungai. Limbah tersebut sering kali rusak saat terkena alat pembersih, sehingga darahnya tumpah dan mengenai tubuh petugas kebersihan.

“Darah ini merupakan limbah B3 yang seharusnya dibuang sesuai standar dan prosedur yang berlaku. Dalam satu minggu terakhir, sudah tiga kali petugas kami menemukan sampah darah ini. Bahkan ada yang bocor saat tersentuh alat pembersih hingga mengenai petugas,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Dedi mengaku banyak petugas menjadi was-was saat menjalankan tugas di lapangan. Kondisi ini berdampak pada melambatnya proses pembersihan sungai.

“Petugas kami sekarang bekerja ekstra hati-hati. Tentu ini membuat pekerjaan menjadi lebih lambat,” katanya.

Dedi menegaskan, pihaknya berharap kasus ini dapat segera ditangani secara serius demi menjaga keselamatan petugas serta kebersihan dan keamanan lingkungan Sungai Singkawang.(Gun)

Bidang IKP/KominfoSingkawang