Singkawang, MC – Kota Singkawang dalam waktu dekat akan melaksanakan uji coba kewajiban transaksi jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dengan menggunakan QR Code.

Hal ini merujuk pada Surat dari Pertamina Patra Niaga SAM Retail Kalbar Nomor 125/PND932000/2024-S3 tanggal 29 Juli 2024, hal Rencana Uji Coba Kewajiban Transaksi BBM JBKP dengan menggunakan QR Code di Wilayah Kota Singkawang.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Aulia Candra menyampaikan terhitung mulai bulan Desember 2024, rencana uji coba implementasi kewajiban transaksi pembelian jenis BBM JBKP Pertalite dengan menggunakan QR Code khusus untuk kendaraan roda 4 mulai diberlakukan di Kota Singkawang.

Ia menambahkan, rencana uji coba ini akan melewati dua tahapan yakni tahap pertama masa transisi yang akan diterapkan mulai Agustus 2024, dimana konsumen yang belum mendaftar tetap dilayani. Adapun proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui website subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.

“Kemudian tahap II, masa implementasi transaksi sepenuhnya dengan menggunakan QR Code dimana konsumen yang tidak memiliki QR Code tidak akan dilayani. Sehingga konsumen didorong untuk segera melakukan pendaftaran kendaraannya,” Kata Pj.Sekda Aulia Candra.

Aulia Candra berharap, penerapan QR Code pada transaksi JBKP Pertalite di bulan Desember mendatang dapat berjalan baik.

“Untuk menjamin penyaluran BBM Subsidi yang tepat sasaran dalam transaksi JBKP Pertalite, Saya mengimbau agar masyarakat khususnya pengguna kendaraan roda 4 dapat mulai beralih ke penerapan transaksi dengan QR Code,” tutupnya.

Selanjutnya, panduan lengkap mengenai Pendaftaran Pelanggan Pertalite untuk Roda 4 dan Solar Subsidi dapat dilihat dan diunduh pada alamat Panduan Pendaftaran Pertalite QR Code

Bidang IKP/Kominfo Singkawang