Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Taman Burung dan Mess Daerah, Sabtu (11/5/2024) di Basement Kantor Wali Kota.

Sosialisasi dipimpin langsung Pj. Wali Kota, Sumastro yang turut dihadiri Ketua serta anggota DPRD Kota Singkawang, Forkopimda, OPD terkait dan para PKL.

Hal ini menjadi sebuah bentuk keseriusan pemerintah dalam menata dan membenahi Kota Singkawang menuju sebagai kota yang bermartabat.

Dalam sosialisasi tersebut, Pj Wali Kota mengungkapkan, meski telah beroperasi selama kurang lebih lima tahun di kawasan tersebut, Pemkot Singkawang tetap berempati kepada PKL dengan tidak melakukan penertiban bahkan penarikan retribusi.

“Sudah lima tahun PKL beroperasi disana (Taman Burung/Mess Daerah) yang notabene disitu sebenarnya dilarang untuk berjualan,” ungkap Pj Wali Kota.

“Namun kita punya empati yang besar sehingga selama itu kita tidak pernah menertibkan bahkan retribusi pun tidak kita pungut,” lanjutnya.

Karena akan dimulainya penataan tahap kedua Mess Daerah sebagai kawasan kota bersejarah/kota pusaka, Sumastro menilai sudah saatnya PKL berhenti beroperasi di kawasan yang sebenarnya dilarang untuk berjualan.

“Karena sekarang kita akan memulai penataan tahap kedua Mess Daerah sebagai kawasan kota bersejarah/kota pusaka, maka lokasi tersebut tentu akan menjadi kawasan tertutup demi keselamatan kerja dan lain-lain. Sehingga kami menilai ini adalah waktu yang tepat untuk merelokask PKL yang berjualan di kawasan tersebut,” ungkap Sumastro.

Sebagai bagian dari masyarakat Singkawang serta kepedulian akan nasib warganya, maka dalam relokasi ini, Pemkot Singkawang sangat berhati-hati dan tidak sembarangan dalam memilih lokasi berjualan yang baru bagi PKL Taman Burung/Mess Daerah.

Sumastro menjelaskan, melalui kerja sama dengan pihak Kodim 1202/SKW, maka dipilihlah Lapangan Tarakan untuk menjadi lokasinya. Dengan memadukan sport Center dan sentra Kuliner, Ia yakin lokasi tersebut memiliki daya tarik dalam mendorong perputaran roda ekonomi yang sangat baik.

“Makanya kami berkoordinasi dengan pihak Kodim 1202/SKW, dan mereka menjamin kepada kita untuk mendesain sebuah lokasi baru yang memadukan sport Center dan sentra kuliner terpadu di Lapangan Tarakan. Dan kita yakin itu akan jadi sebuah daya tarik yang mendorong terjadinya transaksi yang sangat bagus, dimana ketika ada orang berolahraga maka sentra kuliner akan jadi pilihan mereka dalam menghilang rasa haus dan laparnya selepas berolahraga baik itu pagi, siang sore ataupun malam,” jelasnya.

“Namun tentu kita juga mengatur batasan waktu nya, tidak mungkin kita biarkan 24 jam penuh mengingat disitu ada pemukiman padat penduduk,” tambahnya.

Bid. IKP