Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang mencatat capaian positif dalam realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2025. Capaian tersebut dievaluasi dalam rapat yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Singkawang, Selasa (20/1/2025).

Rapat evaluasi dipimpin langsung Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie. Turut hadir pula Sekretaris Daerah, Dwi Yanti sebagai bagian dari pengawasan dan pengendalian Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wali Kota Tjhai Chui Mie mengatakan target pajak daerah tahun 2025 berhasil direalisasikan sesuai perencanaan. Menurutnya, capaian tersebut tidak lepas dari kinerja Bapenda serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Target yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. Ini hasil kerja bersama antara pemerintah kota dan masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menegaskan bahwa pajak daerah merupakan instrumen utama pembiayaan pembangunan yang manfaatnya kembali dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase, jembatan, serta mendukung sektor pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

Ia berharap tingkat kepatuhan wajib pajak pada 2026 dapat terus meningkat sehingga capaian PAD dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.

“Kepatuhan masyarakat menjadi kunci. Pemkot berkomitmen menggunakan pajak secara optimal untuk kepentingan publik,” ujarnya.(Do)

Bidang IKP/Kominfo Singkawang