Dishub dan Satlantas Singkawang pasang Speed Bump atau Pita Kejut di Simpang BPJS. Foto : Dishub

Singkawang, MC – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Singkawang bersama Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang memasang speed bump atau pita kejut di persimpangan Jalan Firdaus dan Dr Soetomo, tepatnya di kawasan simpang BPJS, Selasa (10/6/2025).

Pemasangan dilakukan sebagai respons atas tingginya jumlah insiden kecelakaan di lokasi tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Singkawang, Adi Haryadi, mengatakan langkah ini diambil atas arahan langsung dari Wali Kota Singkawang.

“Berdasarkan banyaknya kecelakaan di simpang BPJS ini, Ibu Wali Kota memerintahkan kami untuk memasang speed bump,” ujar Adi saat ditemui di lokasi kegiatan.

Menurut Adi, pita kejut terbukti efektif dalam memperlambat laju kendaraan dan meningkatkan kewaspadaan pengendara saat mendekati persimpangan. Untuk itu, pihaknya memasang speed bump di empat penjuru simpang BPJS guna menjangkau seluruh arus kendaraan.

“Speed bump dipasang di empat titik. Harapannya, pengendara lebih berhati-hati ketika melintas,” lanjutnya.

Langkah preventif ini bukan yang pertama dilakukan Dishub. Sebelumnya, Dishub Singkawang telah memasang spanduk imbauan agar pengendara mengurangi kecepatan di sejumlah titik rawan kecelakaan.

Lebih lanjut, Adi menyampaikan bahwa efektivitas pemasangan speed bump akan dievaluasi secara berkala. Jika dalam enam bulan mendatang tidak terjadi kecelakaan di lokasi tersebut, maka pihaknya tidak akan menambah rambu lalu lintas lainnya.

“Jika tidak ada lagi kecelakaan, kami rasa marka dan rambu yang ada sudah cukup. Tapi tentu, semuanya akan kami evaluasi berdasarkan data di lapangan,” ujarnya. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo