Singkawang, MC – Pemerintah daerah diminta memperkuat komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berorientasi pada hak asasi manusia (HAM). Pesan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah di Bidang HAM yang digelar di Hotel Swiss-Belinn, Kota Singkawang, Kamis (13/11/2025).
Rapat kerja yang dihadiri oleh Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto serta para kepala daerah se-Kalimantan Barat itu menjadi ruang konsolidasi bagi daerah dalam memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM di seluruh lini pembangunan.
Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menyebutkan, arah pembangunan daerah harus berangkat dari prinsip keadilan dan kesetaraan. Menurutnya, kemajuan ekonomi tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan.
“Capaian pembangunan bukan sekadar angka statistik, tapi bagaimana setiap warga merasakan manfaatnya secara adil,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalbar tahun 2025 mencapai 72,09, naik 0,90 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara angka kemiskinan menurun menjadi 6,16 persen, dan tingkat ketimpangan pengeluaran berada di angka 0,319, menunjukkan pemerataan yang lebih baik.
Ia mengingatkan, masih banyak pekerjaan rumah di bidang HAM. “Kita masih menghadapi tantangan serius seperti kekerasan terhadap perempuan dan anak, diskriminasi, serta pelayanan publik yang belum sepenuhnya berperspektif HAM,” katanya.
Ia menilai, forum seperti rapat kerja ini penting sebagai langkah konkret untuk memperkuat peran pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan yang inklusif.
“Kita ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara, bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tapi pelayanan yang manusiawi dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie menegaskan komitmen daerahnya menjadikan Singkawang sebagai Kota HAM. Seluruh kebijakan, kata dia, disusun dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap hak-hak dasar warga.
“Kami percaya, setiap kebijakan di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sosial harus menghormati hak setiap warga negara sebagaimana diamanatkan UUD 1945,” ucapnya.
Ia mencontohkan, Pemerintah Kota Singkawang telah menyediakan sekolah inklusi bagi anak-anak berkebutuhan khusus, serta memperkuat layanan bantuan hukum bagi warga miskin agar memiliki akses setara terhadap keadilan.
Selain itu, Singkawang juga dikenal sebagai Kota Layak Anak dan beberapa kali menyabet predikat Kota Tertoleran pada 2021–2023. Prestasi tersebut mengantarkan Singkawang mewakili Indonesia dalam World Human Rights Cities Forum di Gwangju, Korea Selatan, pada Mei 2025.
“Kami bangga karena kehadiran Wakil Menteri HAM dan Wakil Menteri Dalam Negeri serta seluruh pimpinan daerah menjadi dorongan moral bagi kami untuk terus mengarusutamakan nilai-nilai HAM dalam setiap kebijakan,” kata Tjhai Chui Mie. (MC)
Bid. IKP/Kominfo




