Singkawang, MC – Posyandu adalah unit kerja yang tidak hanya memberikan pelayanan terbatas di bidang kesehatan, tetapi juga semua layanan kemasyarakatan.

Hal ini menjadi poin penekanan yang ditegaskan oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Aulia Candra dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu di Hotel Mahkota Singkawang, Selasa (19/11/2024).

“Stigma yang ada di masyarakat, posyandu hanya untuk ibu hamil, balita, dan lansia. Tapi sebenarnya semua layanan kemasyarakatan sesuai dengan namanya pos pelayanan terpadu,” katanya..

Kelurahan sebagai institusi yang paling dekat dengan Posyandu tentu harus adanya penguatan kapasitas kader-kader yang diharapkan dapat bergerak aktif untuk mengedukasi masyarakat.

“Merubah pola pikir masyarakat itulah PR kita bersama, agar penggunaan posyandu dapat teroptimalisasi,” jelasnya.

Hal ini menurut Aulia Candra, selaras dengan strategi transformasi posyandu dengan pelayanan enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Selain itu, strategi lain adalah pengembangan pelayanan, penguatan sarana dan prasarana, penataan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, pemantapan koordinasi kebijakan dan pembinaan, serta penguatan pendanaan,” tambahnya.

Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin mengatakan Pokjanal Posyandu Kota Singkawang telah terbentuk sejak tahun 2019 melalui Surat Keputusan Wali Kota. Dengan tugas dan fungsinya mempunyai keterkaitan dalam pembinaan penyelenggaraan dan pengelolaan posyandu di tingkat daerah kota.

Melalui rakor Pokjanal ini akan dilakukan penguatan posyandu dalam penyediaan layanan 6 SPM serta penguatan kelembagaan Tim Pembina Posyandu dari tingkat kota, kecamatan hingga kelurahan sesuai amanat Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Lanjut Hardin.

“Tugas posyandu dilaksanakan berdasarkan 6 layanan SPM diantaranya pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat. Kemudian ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta sosial,” ujarnya.

Selain itu, tujuannya rakor ini juga untuk merumuskan tupoksi pembina, pengarah, lintas sektor dan rencana tindak lanjut, serta sarana penyamaan persepsi dalam menunjang kemajuan Pokjanal posyandu dalam pengembangan posyandu.

“Semoga melalui Pokjanal ini kita bisa merencanakan berbagai program untuk dilaksanakan di tahun-tahun mendatang dalam upaya transformasi posyandu,” tutupnya. (Do)

Bid. IKP/Kominfo