Singkawang, MC – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, pada Rabu (19/3/2025).
Acara ini dihadiri oleh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari enam provinsi, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie hadir langsung pada kegiatan tersebut. Ia mengatakan rakor ini sebagai penguatan kepala daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi pasca pelantikan.
Ia pun mengapresiasi langkah KPK dalam memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah. “Kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman awal bagi kepala daerah yang baru dilantik,” katanya.
Sementara Ketua KPK RI, Setyo Budiyanto menekankan bahwa komitmen kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan yang transparan menjadi aspek utama yang harus diperkuat pasca pelantikan.
Ia bahkan mengusulkan agar tema ‘Penguatan Kepala Daerah’ diubah menjadi ‘Komitmen Kepala Daerah’ sebagai bentuk penegasan bahwa pemimpin daerah telah memiliki kekuatan, namun perlu menjaga integritas mereka.
Setyo juga menyoroti bahwa kepala daerah telah melewati berbagai tantangan sejak tahap pencalonan hingga pelantikan. Oleh karena itu, setelah resmi menjabat, mereka diharapkan terus berkomitmen pada tata kelola yang bersih dan profesional.
“Kepala daerah sudah melewati proses yang panjang, mulai dari pendidikan, pelatihan, hingga pemilihan. Setelah dilantik dan mengucapkan sumpah, yang terpenting adalah menjaga komitmen untuk menjalankan pemerintahan yang baik,” ujar Setyo.
Menurutnya, KPK terus melakukan pemantauan terhadap pemerintahan daerah, meskipun keberadaannya tidak selalu terlihat di lapangan. “Kerja sama antara kepala daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan serta pemberantasan korupsi,” katanya. (MC)
Bid. IKP/Kominfo