Singkawang, MC – Tujuh warga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi beberapa waktu lalu menerima bantuan atensi rehabilitasi dari Pemerintah Kota Singkawang. Bantuan diserahkan langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang, Sumastro, Kamis (14/9/2023).

Bantuan berupa sarana prasarana penunjang wirausaha yang disesuaikan dengan minat masing-masing korban dengan tujuan untuk membantu memulihkan perekonomian mereka, setelah sempat mengalami ketidakjelasan nasib di luar negeri.

“Gunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya untuk merubah kondisi kalian jadi lebih baik,” ucap Pj. Wali Kota.

Pj. Wali Kota sedikit mengulas perjuangan berat Pemerintah memulangkan para korban, hal itu bukan hanya sekedar pemenuhan tanggung jawab semata, namun lebih karena panggilan hati nurani kemanusiaan.

“Memulangkan kalian semua itu adalah hal yang sangat serius dan memerlukan perjuangan yang sangat berat, bukan karena ini hanya sekedar pemenuhan tanggung jawab kami sebagai pemerintah, namun lebih didorong panggilan hati nurani kemanusiaan,” ujarnya.

Ia minta kejadian itu dijadikan pengalaman dan membagikan kepada warga Singkawang lainnya agar tidak terjebak pada masalah yang sama.

Kepada seluruh masyarakat, Sumastro mengimbau untuk berpikir cerdas dengan mengedepankan logika dalam menilai sebuah tawaran pekerjaan.

“Di dunia ini, mana ada perusahaan yang menawarkan pekerjaan dengan gaji yang besar tapi tidak mencantumkan klasifikasi kerja yang jelas, ini sudah pasti sebuah jebakan. Jadi saya imbau kepada seluruh masyarakat berpikir cerdas, kedepankan logika agar bisa menilai yang mana peluang dan yang mana jebakan,” imbaunya.

Mencegah terulangnya kasus, Pemkot Singkawang telah berkonsultasi ke Kementrian Luar Negeri RI untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak TPPO dengan modus bekerja di luar negeri.

Dengan melibatkan para korban dalam edukasi tersebut, Ia berharap pengalaman mereka dapat memotivasi masyarakat khususnya pemuda untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan bekerja di luar negeri.

“Kami sudah konsultasi ke Kemenlu RI, untuk melakukan sebuah sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya pemuda, untuk tidak terjebak TPPO yang modusnya tawaran bekerja dengan gaji besar di luar negeri,” katanya.

“Nanti kalian semua akan kami undang untuk jadi Narasumber, agar pengalaman kalian bisa diceritakan dan memotivasi pemuda lainnya, untuk lebih berhati-hati dalam menentukan pilihan bekerja ke luar negeri,” ujarnya.

Bid. IKP