Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin dan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPO) di Basement Kantor Wali Kota, Kamis (31/8/2023).
Kegiatan ini digelar dalam rangka Pra Festival HAM Nasional 2023 di Singkawang pada bulan Oktober mendatang dengan menghadirkan narasumber Ketua Komnasham Kalbar, Perwakilan Biro Hukum Provinsi Kalbar dan Kanit IV PPA Polres Singkawang.
Plh Sekda Singkawang, Sutiarno mengatakan sosialisasi dilakukan mengingat banyaknya perkara hukum di masyarakat dan tingginya kasus TPPO warga Singkawang.
Sehingga perlu adanya bantuan hukum sebagai bentuk pemenuhan hak hukum warga negara yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Tahun 1948.
“Bantuan hukum juga merupakan bentuk pemenuhan hak hukum setiap warga negara yang tertuang dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia Tahun 1948,” ujarnya saat membuka sosialisasi.
Ia mengatakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan sebuah inovasi Pemkot Singkawang guna mewujudkan Singkawang yang berkeadilan dan peduli pada perlindungan HAM bagi setiap warga.
Terkait pemcegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang terjadi terhadap warga Singkawang, Ia mengingatkan pihak terkait melakukan edukasi kepada warga agar tidak mudah tertipu iming-iming gaji besar bekerja di luar negeri sehingga berdampak merugikan diri mereka sendiri.
“Pada kesempatan ini, ingin kami sampaikan bahwa ini harus menjadi atensi kita bersama, untuk terus mengedukasi warga yang ingin bekerja ke luar negeri haruslah melalui prosedur yang semestinya. Jangan mudah diiming-imingi gaji besar, nanti malah terjebak dalam penipuan dan TPPO,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, Ia berharap masyarakat menjadi faham tentang konsep HAM, sehingga menumbuhkan kesadaran untuk turut andil serta menghormati dan menegakkan hukum dan HAM.
“Melalui kegiatan ini, Saya berharap masyarakat semakin faham dan mengerti tentang konsep HAM, dan akan semakin tumbuh kesadaran untuk turut andil serta menghormati dan menegakkan hukum dan HAM di Kota Singkawang,” harapnya.
Bid. IKP