Singkawang, MC – Satgas Penanganan Covid-19 Singkawang mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Kota Singkawang selama satu minggu kedepan, mulai Sabtu 24 April hingga 1 Mei 2021 mendatang.
Sejumlah aturan ditetapkan dalam PPKM ini, diantaranya adalah pelaksanaan patroli disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan pembatasan jam operasional usaha meliputi usaha pasar moder, mall, Cafe, Warkop, Restoran hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pemerintah Kota melalui Satgas Covid-19 Singkawang juga menerapkan aturan pemeriksaan swab kepada para pengunjung tempat-tempat usaha yang kedapatan melanggar Prokes.
“Yang diswab adalah yang melanggar Protokol kesehatan saja,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Singkawang, dr. Barita, Minggu (25/4/2021).
Para pelanggar prokes yang terjarin, akan dibawa ke meja tim kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan swab. Apabila dinyatakan positif, maka mereka yang terpapar akan dikarantina dan diawasi oleh tim Satgas Kecamatan dan Kelurahan sesuai domisili.
“Ini sesuai dengan aturan PPKM Mikro,” katanya.
Barita mengatakan dalam keseriusan penanganan Covid-19 pada penerapan PPKM Mikro ini, pihaknya bahkan sudah menyiapkan lebih dari 1.000 alat swab yang siap digunakan untuk memeriksa swab para pelanggar prokes.
“Kami tim kesehatan akan standby di tempat untuk swab,” terangnya.
Pada pelaksanaan patroli massal perdana pada Sabtu 24 April 2021 malam belum ada satu orang pun yang diswab dan terjaring melanggar prokes. “Belum ada yang terjaring melanggar prokes,” ujar Barita.
Sementara Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Singkawang, Tjhai Chui Mie yang turun langsung pada penerapan PPKM untuk bertemu langsung dengan masyarakat kota Singkawang sembari memberikan edukasi protokol kesehatan.
“Kami berpatroli untuk membangun kesadaran masyarakat, sehingga mereka patuh dan mengerti bahaya COVID-19. Kami meminta masyarakat untuk bersatu bergandeng-tangan untuk melawan COVID-19.” Ujar Tjhai Chui Mie.
Ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian diri untuk mengurangi aktivitas di malam hari. Ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk menerapkan protokol kesehatan 3M di lingkungan kerjanya.
“Kalau kurang tidur, imunitas kita akan menurun. Dengan imunitas yang menurun dan mobilitas yang tinggi tentu mudah terpapar virus. Maka dari itu, saya mengajak masyarakat untuk menjaga kesehatan bersama-sama.” Katanya.
Untuk para pelaku usaha, kami minta untuk disiplin protokol kesehatan, selalu jaga jarak dan pakai masker sehingga terhindar dari paparan COVID-19. “Dalam satu minggu ini, kami akan patroli terus. Kemudian akan kembali dievaluasi PPKM Mikro ini, jika terus meningkat, jam operasional akan dibatasi lebih singkat dari yang telah ditetapkan.” ujarnya.