Singkawang, MC – DPC Serikat Buruh Patriot Pancasila (SBPP) dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Singkawang mendirikan Posko Covid-19 Ketenagakerjaan di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.

“Dasar didirikannya posko ini mengingat banyak pekerja perusahaan yang di rumahkan, namun belum terdata di Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang,” kata Ketua DPC SBPP Singkawang, Robi Sanjaya, Selasa (28/4/2020).

Robi mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 banyak pekerja perusahaan yang melapor ke serikat buruh ketimbang ke dinas terkait.

“Sehingga SBPP berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang untuk mendirikan Posko Covid-19 guna menampung atau mendata laporan para pekerja yang di rumahkan selama masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterima Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, katanya, bahwa sampai hari ini sudah ada sebanyak 157 pekerja perusahaan yang di rumahkan.

“Saya meyakini, apabila selama masa pandemi Covid-19 belum berakhir, maka data pekerja yang di rumahkan akan terus bertambah, sehingga kita berupaya untuk membantu mereka agar mendapatkan perhatian dari pemerintah,” ungkapnya.

Data yang masuk, katanya, akan pihaknya sampaikan ke dinas terkait dan merekalah yang akan mengolahnya yang tujuan akhirnya supaya pemerintah bisa memperhatikan para pekerja yang di rumahkan bahkan di PHK.

“Mereka akan diusulkan untuk menerima bantuan khususnya yang terdampak Covid-19,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja Singkawang, Ruly Amri menyambut baik posko yang didirikan SBPP Singkawang.

“Jujur saja, kami di dinas sedikit kesulitan untuk melakukan pendataan. Karena mungkin para pekerja itu lebih enak menyampaikannya ke serikat buruh,” katanya.

Berapapun laporan yang disampaikan para pekerja yang di rumahkan nantinya, tentu akan menjadi pertimbangan bagi Pemkot Singkawang untuk mengambil kebijakan sesuak dengan kewenangan.