Singkawang, MC – Polres
Singkawang, Kalimantan Barat menyediakan fasilitas penitipan kendaraan bagi
masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama Hari Raya Idulfitri 1440 H.
Tempat Parkir ini disediakan
di Halaman Polres Singkawang maupun di Polsek jajaran Polres Singkawang.
“Masyarakat Kota
Singkawang yang akan melaksanakan mudik tak perlu khawatir dengan kendaraan
yang akan ditinggalkan selama bermudik saat lebaran 2019,” kata Kapolres Singkawang
AKBP Raymond M. Masengi, Jumat (31/5/2019).
Polres Singkawang juga
menggratiskan biaya bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya, dengan
syarat saat akan menitipkan kendaraan, pemilik harus menunjukkan identitas
kendaraan sebagai bukti bahwa kendaraan tersebut memang sah milik penitip.
Dibukanya penitipan ini
adalah upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang mudik ke
kampung halaman untuk menyambut Lebaran 2019.
“Polres Singkawang
punya banyak parkiran di sini. Masyarakat yang akan mudik silakan datang dan
melapor ke Polres Maupun Polsek jajaran Polres Singkawang untuk menitipkan
kendaraannya,” katanya.
Selain menyediakan fasilitas
penitipan kendaraan pemudik, Polres Singkawang juga menyiagakan mobil
ambulans. Jika terjadi laka lantas maupun hal terdesak seperti ada
keluarga yang sakit dan tidak memiliki kendaraan untuk membawa ke rumah
sakit. “Masyarakat dapat menghubungi Polres Singkawang di nomor
110,” ujar Kapolres.
MC. Kota Singkawang