Singkawang, MC – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Implementasi Kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM di Daerah yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Singkawang, Kamis (13/6/2024).
Dengan menghadirkan Direktorat Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI selaku Narasumber dan diikuti oleh para Pelaku Usaha UMKM Kota Singkawang dan Pelaku Usaha Besar dari Kabupaten Mempawah, Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Pj Wali Kota Singkawang.
Pj Walikota Sumastro memberikan apresiasi terhadap inisiatif DPMPTSP Provinsi Kalbar yang melakukan kegiatan sosialisasi kemitraan dengan memadukan pelaku usaha di Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah.
“Saya sangat berterimakasih kepada jajaran Dinas DPMPTSP Kalbar yang telah menginisiasi. Mudah-mudahan dengan kegiatan sosialisasi ini dapat mengawinkan pelaku usaha ini dalam bentuk kemitraan antara pelaku Usaha Besar dan UMKM,” ujar Sumastro.
Di Kota Singkawang sendiri, mayoritas pelaku usahanya adalah pelaku Usaha Mikro dan Kecil dengan presentase 99,54%. Angka ini berdasarkan data pelaku usaha yang terdaftar di OSS-RBA atau aplikasi perizinan usaha berbasis resiko.
Sumastro menyampaikan, Pemerintah Kota Singkawang telah berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Baik melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM maupun Dinas Penanaman Modal dan Tenaga Kerja.
“Tentu saja kami sangat mengharapkan UMKM yang sudah dibina tersebut, mendapatkan peluang untuk bermitra dengan Usaha Besar. Dengan keterlibatan Kabupaten Mempawah juga akan ada kemitraan yang terbangun dan terjalin, sehingga dapat membantu UMKM untuk naik kelas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kalbar Hendra menjelaskan, sosialisasi kemitraan tahun ini difokuskan untuk menyasar pelaku usaha di Kota Singkawang dan Kabupaten Mempawah.
Tujuannya adalah agar UMKM dapat meningkatkan produktifitas, memiliki daya saing dan mengatasi kesenjangan dengan pelaku Usaha Besar.
“Pelaku Usaha Besar harus melibatkan UMKM dalam seluruh kegiatan perusahaannya. Begitu juga dengan UMKM dapat terus belajar dalam meningkatkan manajemen dan kualitas produknya, memperbaharui desain produk sesuai dengan pasar dan mampu memanfaatkan peluang pasar,” tutur Hendra.
Hendra menjelaskan, ada beberapa model pola kemitraan yang dapat diadopsi dan disesuaikan dengan kebutuhan Usaha Besar, yakni pelaksanaan diawali dengan komitmen kemitraan. Yang pada prosesnya Usaha Besar wajib membina UMKM untuk memenuhi standar dan kualitas kegiatan kemitraan.
Ia melanjutkan, Pemprov Kalbar akan terus membangun ekosistem yang kondusif agar komunikasi, sinergi dan kolaborasi, antara Usaha Besar dan UMKM dapat saling menguntungkan dan menguatkan kedua belah pihak.
“Kami berharap kepada seluruh pihak terkait untuk mendorong pola kemitraan secara konkret, karena kemitraan UMKM dan Usaha Besar merupakan upaya yang sangat dibutuhkan bagi peningkatan kualitas UMKM dan pemerataan ekonomi. Yang juga secara tidak langsung dapat berdampak pada penanggulangan kemiskinan,” tutupnya. (*Do)
Bid. IKP/Kominfo