Singkawang, MC – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Singkawang bersama seluruh rumah sakit di Kota Singkawang memperkuat kerja sama pelayanan darah dan donor darah guna menjamin ketersediaan stok darah bagi pasien.

Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PMI dan rumah sakit, Selasa (3/2/2026).

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti,
menegaskan ketersediaan darah menjadi kebutuhan krusial seiring tingginya jumlah pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit di Singkawang. Karena itu, kerja sama lintas lembaga dinilai penting sebagai upaya menjamin keselamatan pasien.

“Tidak boleh ada lagi pasien, baik warga Singkawang maupun dari daerah lain, yang keselamatan jiwanya terancam karena sulit mendapatkan darah,” kata Dwi.

Menurut dia, MoU tersebut diharapkan mampu menghadirkan data ketersediaan darah yang akurat dan terintegrasi antara Unit Donor Darah PMI dan rumah sakit, sehingga kebutuhan darah di masing-masing fasilitas layanan kesehatan dapat dipetakan dengan baik.

Sinkronisasi data dan koordinasi yang lebih cepat dinilai akan mempercepat proses distribusi darah kepada pasien, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan penanganan segera.

“Dengan koordinasi yang lebih baik, distribusi darah bisa dilakukan lebih cepat dan penanganan medis menjadi lebih efektif,” ujarnya.

Selain penguatan sistem layanan, Dwi juga mendorong PMI dan rumah sakit untuk terus mengampanyekan gerakan donor darah, baik di lingkungan internal maupun kepada masyarakat luas, guna menjaga stabilitas ketersediaan stok darah di Kota Singkawang.

Humas Singkawang