Singkawang, MC – DPRD Kota Singkawang menggelar  Rapat Paripurna Nota Pengantar Wali Kota Singkawang terhadap tiga Raperda di Balairung Kantor Walikota, Senin (5/8/2024).

Pada paripurna tersebut, Pj Wali Kota, Sumastro menyampaikan nota pengantar raperda tentang Perubahan APBD  Kota Singkawang TA. 2024, Raperda Tentang RPJPD Kota Singkawang Tahun 2025-2045 dan Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Sumastro menjelaskan, Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2024 memuat beberapa komposisi penting seperti komponen urusan wajib pelayanan dan non pelayanan serta unsur-unsur pendukung dan penunjang penyelenggaraan pemerintahan.

Yang dilanjutkan dengan penyusunan rencana kerja anggaran dengan mengoptimalkan program dan kegiatan prioritas sesuai arah kebijakan anggaran nasional dan daerah.

“Selanjutnya dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD TA. 2024, Pemkot Singkawang berusaha semaksimal mungkin menyusun rencana kerja anggaran dengan mengoptimalisasikan program dan kegiatan yang jadi kebutuhan prioritas sesuai dengan arah kebijakan anggaran nasional dan daerah sesuai ukuran kemapuan fiskal Kota Singkawang,” jelas Sumastro.

Dalam kesempatan tersebut, Sumastro juga menyampaikan target pendapatan pada Raperda Perubahan APBD TA. 2024 sebesar Rp992,13 miliar, naik Rp26,68 miliar dari sebelumnya.

Selanjutnya, terkait Raperda tentang RPJPD 2025-2045, Wali Kota menyebutkan lima misi pembangunan daerah Kota Singkawang yaitu transformasi sosial yang inklusif, ekonomi inklusif dan berdaya saing, transformasi tata kelola yang adaptif, penataan kota yang berkualitas, maju dan merata serta pemenuhan sarana dan prasarana yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Diakhir nota pengantarnya terkait raperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Sumastro menyebut sektor transportasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

Menurutnya, hal itu dikarenakan sektor transportasi lah yang selama ini menyediakan jasa pelayanan angkutan bagi pergerakan orang, barang dan jasa sehingga sangat berdampak positif bagi pembangunan.

“Dalam fungsinya melayani mobilitas orang, barang, dan jasa baik lokal, regional, nasional maupun internasional, serta peranannya sebagai pendukung pembangunan sektor lainnya, maka pembangunan transportasi merupakan bagian yang amat penting dari pembangunan daerah,” ujarnya. (Gun)

Bid. IKP/Kominfo