Singkawang, MC – Wali kota Singkawang Tjhai Chui Mie menandatangani perjanjian pemanfaatan tanah antara Pemerintah Kota Singkawang dan PT Palapa Wahyu Group Singkawang di aula kediaman Wali Kota, Rabu (28/7/2021).
Tjhai Chui Mie mengatakan perjanjian pemanfaatan tanah ini dilakukan untuk menunjang pariwisata di kota Singkawang. Selain itu, hal ini juga menjadi langkah maju dalam bekerjasama melaksanakan penataan kepariwisataan serta peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) di sektor pariwisata.
“Perjanjian pemanfaatan tanah ini dilakukan untuk menunjang pariwisata di kota Singkawang. Seperti yang diketahui, tempat lokasi yang dimaksud adalah Pasir Panjang. Dalam hal ini, Pemerintah mendukung dengan memberikan dorongan supaya pariwisata di Pasir Panjang berkembang lebih baik lagi. Sehingga, bisa menjadi salah satu ikon destinasi wisata yang terbaik di kota Singkawang.” ujar Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie berharap setelah penandatangan perjanjian ini mendorong percepatan perencanaan pembangunan di masa pandemi COVID-19. Baginya, langkah perencanaan dan pembangunan yang cepat akan mengoptimalkan fungsi asset-aset pemerintah dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam rangka peningkatan PAD kota Singkawang.
“Semoga setelah penandatangan ini, segala bentuk perencanaan pembangunan dan fungsinya segera dibuat menyesuaikan zaman dan minat masyarakat lokal, dalam negeri, dan bahkan mancanegara. Di masa pandemi ini, pergerakan perencanaan dan pembangunan bisa diselesaikan dengan cepat, karena kunjungan wisatawan tidak begitu banyak.” katanya.
Ia menilai perjanjian ini akan menghadirkan sinergitas antara Pemerintah kota Singkawang dengan sektor-sektor swasta yang menunjang roda perekomian makro di kota Singkawang.
“Dengan adanya perjanjian ini, melalui dukungan pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya bisa menciptakan hak guna bangunan (HGB) yang di atas tanah hak pengelolaan (HPL). Jadi, pengelolaan dalam waktu 30 tahun kedepan itu dimanfaatkan dengan baik. Jika, perencanaannya baik, tentu pengelolaannya juga akan baik.” Ujar katanya.
Sementara itu, Direktur PT Palapa Wahyu Group Singkawang Sukartaji mengapresiasi dukungan Pemerintah kota Singkawang dimana selama 40 tahun lebih dirinya memperjuangkan pemanfaatan aset tanah ini.
“Selama 40 tahun lebih, saya berjuang untuk mendapatkan surat-surat itu. Ternyata, melalui Ibu Tjhai Chui Mie Wali Kota Singkawang dalam waktu kurang dari 1 tahun, hal-hal terkait pemanfaatan lahan ini bisa selesai,” katanya.
Kedepannya, kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah terkait perencanaan dan pembangunan yang akan dilakukan.
Bidang Informasi dan Komunikasi Publik