Singkawang, MC – Sebagai langkah awal dan bentuk komitmen keberhasilan pencapaian program pembangunan yang akan dilaksanakan, Kepala OPD diwajibkan untuk menandatangan Perjanjian Kinerja (Perjakin)
Penandatanganan perjanjian kerja kepala OPD disaksikan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang di Balairung kantor Wali Kota, Selasa (30/3/2021).
“Perjanjian kinerja yang kita laksanakan saat ini merupakan salah satu wujud penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja dan kemajuan reformasi birokrasi dalam mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, sehingga diharapkan dapat mendongkrak nilai SAKIP dan RB Kota Singkawang tahun 2021 menjadi BB,” kata Tjhai Chui Mie.
Tjhai Chui Mie mengatakan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, Pemerintah berupaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar yang dinamakan dengan reformasi birokrasi.
Reformasi birokrasi meliputi sasaran di delapan area yaitu Area Manajemen Perubahan, Area Penataan Perundang-undangan, Area Penguatan Kelembagaan, Area Penguatan Tata Laksana dan Area Penguatan Sistem Manajemen SDM
“Kemudian Area Penguatan Sistem Pengawasan, Area Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Area Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik,” katanya.
Dikatakan Tjhai Chui Mie dalam APBD Tahun 2021 ini, total anggaran pelaksanaan program sebesar Rp926 Milyar. Anggaran tersebut tersebar dalam bentuk belanja operasi dan belanja modal ke Perangkat Daerah kota Singkawang. “Tercatat, program prioritas tahun 2021 sebanyak 105 Program untuk mencapai 17 sasaran kinerja yang telah ditargetkan,” ujarnya.
Ia berharap anggaran tersebut dapat mendukung upaya pencapaian sasaran kinerja dari pelaksanaan program sesuai target indikator kinerja yang direncanakan. Sesuai RPJMD yang telah ditetapkan, tahun 2021 merupakan tahap pemantapan yang berfokus pada peningkatan kemandirian masyarakat dalam mengembangkan nilai dan keanekaragaman budaya.
“Selain itu, pemantapan pembinaan pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing dan pengembangan manajemen pemasaran. Melanjutkan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur yang berkesinambungan. Peningkatan kualitas penyajian data dan informasi pembangunan.” ujarnya.
“Meningkatkan pelayanan publik melalui pengembangan teknologi informasi. Menjaga konsistensi penanganan permasalahan sosial yang cepat, akurat dan efisien,” Tambahnya.
Dalam tahap pemantapan ini, dirinya akan memantau langsung kinerja Kepala Perangkat Daerah secara berkala dan memberikan penilaian objektif terhadap keberhasilan kinerja.
“Untuk itu saya meminta masing-masing instansi bersedia melaksanakan dan mengemban amanah dengan kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang,” harapnya. *MC/td/VV