Singkawang, MC – Pemilik usaha odong-odong roda tiga di Kota Singkawang meminta kelonggaran waktu selama enam bulan untuk beralih ke kendaraan roda empat. Permintaan itu muncul dalam kegiatan penertiban yang digelar Dinas Perhubungan (Dishub) dan tim gabungan, Rabu (1/4/2026).
Kepala Dishub Singkawang, Eko Susanto, mengatakan kesepakatan tersebut merupakan hasil dialog langsung dengan para pelaku usaha di lapangan. Mereka menyatakan kesanggupan untuk beralih, namun membutuhkan waktu guna menyiapkan modal.
“Dari hasil diskusi, mereka meminta waktu hingga enam bulan untuk beralih ke odong-odong roda empat,” kata Eko.
Sebagai tindak lanjut, Dishub akan mengundang para pemilik untuk menandatangani surat pernyataan komitmen. Dalam kesepakatan itu, pemerintah menetapkan sanksi tegas berupa penyitaan kendaraan apabila hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada perubahan.
“Jika dalam enam bulan belum beralih, kendaraan akan disita sesuai kesepakatan,” katanya.
Eko menilai sikap para pelaku usaha tersebut menunjukkan adanya kesadaran baru terhadap pentingnya keselamatan penumpang. Ia menyebut peralihan ke kendaraan roda empat sebagai langkah awal penataan transportasi wisata yang lebih aman.
Menurutnya, kebijakan masa tenggang juga mempertimbangkan aspek ekonomi. Selama periode tersebut, odong-odong roda tiga masih diizinkan beroperasi dengan pengawasan, agar pelaku usaha tetap memiliki pemasukan.
“Kami melihat ini dari sisi kemanusiaan. Mereka butuh waktu dan biaya untuk beralih, sehingga tetap kami izinkan beroperasi sementara dengan pengawasan,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan seluruh risiko operasional selama masa tenggang tetap menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Di sisi lain, pelaku usaha menyambut kebijakan tersebut sebagai jalan tengah. Salah satunya, Syaradi, menyatakan komitmennya untuk memenuhi standar keselamatan dengan beralih ke odong-odong roda empat.
Ia mengaku peralihan tersebut membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara usaha odong-odong menjadi sumber utama penghidupan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dalam enam bulan ini. Karena ini mata pencaharian kami, kami butuh waktu untuk mengumpulkan modal,” kata Syaradi. (Gun)
Humas Singkawang




