Singkawang, MC – Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah di lingkungan Pemkot Singkawang, Senin (27/1/2020).
“Bimtek ini dalam rangka best practise transfer program khususnya dalam upaya menjawab semua permasalahan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018,” kata Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie saat membuka kegiatan.
Tjhai Chui Mie mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para aparatur di lingkungan Pemkot Singkawang.
Ia pun mengingatkan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan bentuk wujud nyata tugas OPD untuk penyediaan fasilitas dan pelayanan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur maupun pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurutnya, dalam proses dimaksud, pejabat yang ditetapkan dalam jabatan struktural dan non struktural secara otomatis mengemban tugas mengelola keuangan termasuk proses pengadannya.
“Jangan mau jabatannya, tapi tidak mau tanggungjawabnya,” ujarnya.
Dirinya berharap ASN pelaksana pengadaan barang dan jasa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menerima transfer informasi yang diperlukan secara optimal.
“Saya berharap dapat memahami dan menguasai regulasi yang ada, tidak lagi ada rasa takut untuk melaksanalan kegiatan pengadaan barang dan jasa di OPD masing-masing,” harapnya.
Narasumber atau fasilitator kegiatan bimtek ini adalah Ria Agustina Nasution, S.E, M.E dan Samsul Ramli, S.Sos, Cert.SCM (ITC).
Kegiatan juga dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah OPD yang telah melaksanakam pengumuman rencana umum pengadaam (RUP) tahun 2020 dengan kategori sangat baik.