Singkawang, MC – Kantor Wilayah Kemwnterian Hukum dan HAM Kalimantan Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang menggelar Pengesahan Badan Usaha Berbadan Hukum.
Kegiatan dengan tema Meningkatkan Pendaftaran Usaha atau Badan Hukum Sebagai Wujud Kongkrit tapi Pasti dalam menunjang investasi Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat digelar di Hotel Mahkota Singkawang, Rabu (29/7/2020).
Ketua panitia penyelenggara Isman Samosir mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman masyarakat tentang pendaftaran Usaha dan Badan Usaha berbadan Hukum, sehingga meningkatkan investasi kota Singkawang.
“Sasaran kegiatan ini untuk mendapatkan pendaftaran para peserta usaha-usaha berbadan hukum di wilayah kota Singkawang, sehingga meningkatkan investasi kota Singkawang,” kata Isman.
Sosialisasi diikuti 50 peserta, para ketua Usaha, dan Badan Hukum daerah, Pengusaha, Perkumpulan, Persero, Pengurus daerah Singkawang dan Pengawas kota Singkawang.
Sementara, Wakil Wali kota Singkawang Irwan menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. “Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan diselenggarakannya kegiatan ini di Kota Singkawang,” kata Irwan.
Irwan berharap dengan adanya badan ini, semoga dapat memberikan kepastian tentang perizinan setiap Usaha-Usaha yang ada di kota Singkawang khususnya, sehingga dapat dipertanggung jawabkan atas perizinan setiap Usaha yang dimiliki di kota Singkawang khususnya.
“Seperti koperasi yang dulunya dibawahi oleh Kementerian koperasi yang sudah terdaftar, apakah harus melakukan pembaruan kembali tentang hal ini,. Maka dalam hal ini pihak atau badan Hukum akan mendiskusikan kembali tentang hal ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada semua untuk selalu menerepkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dalam acara ataupun kegiatan apapun.
“Mengingat situasi New Normal ini, dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan apapun itu, hendaknya kita tetap mengikuti protokol-protokol berkenaan Covid-19,” ujarnya.