Singkawang, MC – Pemerintah Kota Singkawang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Singkawang menargetkan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat akan dimulai pada tahun 2020.
“Pemkot telah menggelar lokakarya dengan tujuan untuk menciptakan kolaborasi dari berbagai OPD dan masyarakat, mengingat kawasan kumuh tidak bisa ditentukan oleh Dinas Perkimta sendiri,” kata Kepala Dinas Perkimta, Agus Priyatno, Senin (14/10/2019).
Berdasarkan SK Wali Kota Singkawang, ada seluas 43 hektare yang ditetapkan sebagai kawasan kumuh di Singkawang. “Dan itu sudah ditandatangani sejak tahun 2017 lalu,” ujarnya.
Namun, dengan segala upaya yang dilakukan Pemkot Singkawang, maka kawasan kumuh dapat diperkecil menjadi 5,41 hektare. “Upaya-upaya yang dilakukan diantaranya membangun drainase, jalan dan sanitasi air bersih,” ungkapnya.
Untuk di Kelurahan Kuala, Pemkot Singkawang akan menata kawasan tersebut menjadi obyek wisata Water Front.
“Dengan sudah dibangunnya Water Front itu nanti, diharapkan daerah tersebut menjadi obyek daya tarik wisata (ODTW) baru di Kota Singkawang,” jelasnya.
Kemudian, dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat, tinggal bagaimana masyarakat setempat mengemasnya nanti.
“Sehingga kegiatan yang dilakukan Pemkot Singkawang tidak hanya berhenti kepada Output saja, tapi juga harus bermanfaat bagi masyarakat Singkawang,” tuturnya.(MC. Kota Singkawang).